Tanah Kerajaan Banjar
From Wikipedia, the free encyclopedia
Wilayah terakhir Kesultanan Banjar pada masa Sultan Adam yang telah menyusut dan tidak mempunyai akses ke laut antara tahun 1845-1860 sebelum dibubarkan Hindia Belanda, terletak di sebelah timur sungai Barito dan di sebelah barat pegunungan Meratus sedangkan wilayah sekelilingnya telah diserahkan kepada perusahaan VOC Belanda oleh Sultan Banjar terdahulu.
Tanah Kerajaan Banjar adalah wilayah terakhir dan terkecil Kesultanan Banjar pada masa Sultan Adam al-Wâthiq billâh yang luas wilayah kekuasaannya sudah banyak menyusut.
Menurut Sir James Brooke (1846:XX) wilayah Banjar yang lebih luas terbentang dari Tanjung Sambar sampai Tanjung Kanukungan.[1][2][3][4][5][6]
Pada tahun 1845 Hindia Belanda mengangkat Gubernur Borneo di Banjarmasin bernama A.L. Weddik dan ditetapkan batas-batas kesultanan Banjar dengan wilayah Hindia Belanda yaitu mulai tepi antasan Kuin dan sungai Barito sampai di kuala Mengkatip dan dari situ ditarik garis menuju utara-timur laut sampai di gunung Luang, kemudian dari gunung Luang menuju selatan menurut sepanjang pegunungan Meratus sampai Liang Anggang, kemudian dari situ menuju Tambak Linik menuju pertemuan sungai Martapura dan sungai Kuwin.[7]