Bentuk pemerintahan
From Wikipedia, the free encyclopedia
Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.[1] Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.
Peta Negara-negara di Dunia yang Diwarnai Berdasarkan Bentuk dan Sistem Pemerintahannya pada Bulan 2011
Republik dengan sistem presidensial murni
Republik dengan sistem semipresidensial
Republik dengan sistem parlementer
Monarki konstitusional dengan sistem parlementer, di mana penguasa monarki (raja) tidak memiliki kekuasaan negara
Republik dengan sistem partai tunggal (sistem satu partai)
Diktator militer (junta militer)
Perhatikan bahwa beberapa negara yang secara konstitusional menyatakan diri sebagai republik dengan sistem multipartai, oleh banyak negara lainnya dianggap sebagai negara otoriter. Peta ini bertujuan untuk menunjukkan bentuk dan sistem negara secara Lainnya (negara yang tidak sesuai dengan salah satu bentuk dan sistem di atas)
, bukan secara . |