
Kecamatan
pembagian administratif dibawah kabupaten dan kota / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kecamatan adalah sebuah pembagian area administratif negara setelah kabupaten dan kota. Sebuah kecamatan dikepalai oleh seorang camat dan dibagi beberapa kelurahan ataupun desa. Di Indonesia, sebuah kecamatan adalah pembagian dari kabupaten dan kota. Sebuah kabupaten itu sendiri dibagi menjadi beberapa wilayah pembantu administratif. Dalam hal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten yang mempunyai zona kerja tertentu di bawah camat.[1]
Pembagian administratif Indonesia |
---|
![]() |
Antara III dan IV |
Lain-lain
|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |

Pada beberapa kasus di Indonesia ada kecamatan yang memiliki kedudukan lebih tinggi secara de facto dari beberapa kecamatan disekitarnya, karena menjadi pusat ekonomi, budaya, sejarah dll bagi sebuah wilayah sub kabupaten atau kota, seperti Kecamatan Jonggol pada wilayah Kabupaten Bogor bagian timur, Kecamatan Majenang pada wilayah Kabupaten Cilacap bagian barat, dan Kecamatan Bumiayu pada wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan.