Konsili Nikea I
From Wikipedia, the free encyclopedia
Konsili Nikea I adalah konsili para uskup sedunia yang diselenggarakan Kaisar Konstantinus Agung pada tahun 325 Masehi di kota Nikea (sekarang İznik), Provinsi Bitinia, Kekaisaran Romawi.
Konsili Nikea I | |
---|---|
Waktu | 20 Mei - 19 Juni 325 |
Diakui oleh | |
Konsili berikutnya | Konsili Konstantinopel I |
Penyelenggara | Kaisar Konstantinus Agung |
Pemimpin | Hosius Uskup Korduba, (dan Kaisar Konstantinus Agung)[1] |
Jumlah peserta | 318 orang (menurut tradisi) 250–318 orang (menurut taksiran) — hanya 5 orang dari Gereja Barat |
Pokok bahasan | Arianisme, kodrat Kristus, tanggal perayaan Paskah, penahbisan orang kasim, larangan berlutut pada hari-hari Minggu dan hari-hari dalam Masa Paskah, keabsahan pembaptisan yang dilakukan ahli bidah, orang Kristen yang murtad, dll.[2] |
Dokumen dan keputusan | Syahadat Nikea Purwa,[3] 20 kanon,[4] dan sepucuk surat konsili[2] |
Daftar kronologis Konsili Ekumene |
Konsili ekumene ini adalah usaha pertama untuk mencapai mufakat di dalam Gereja melalui suatu majelis permusyawaratan yang mewakili segenap Dunia Kristen. Persidangan mungkin dipimpin Hosius Uskup Korduba.[5][6]
Capaian-capaian utamanya adalah penuntasan sengketa Kristologi mengenai kodrat ilahi Allah Putra dan hubungannya dengan Allah Bapa,[3] penyusunan bagian pertama Syahadat Nikea, penyeragaman tanggal perayaan Paskah,[7] dan promulgasi hukum kanon perdana.[4][8]