Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Agus Andrianto

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia ke-1 Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Agus Andrianto
Remove ads

Agus Andrianto lahir 16 Februari 1967 adalah politikus dan purnawirawan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia sejak 21 Oktober 2024 dengan Silmy Karim sebagai Wakil Menteri.[1] Jabatan terakhirnya sebelum menjadi menteri adalah ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pangkat bintang empat yang dilantik pada 26 Juni 2023 menggantikan Gatot Eddy Pramono.[2]

Fakta Singkat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia ke-1, Presiden ...
Remove ads

Kehidupan awal dan Pendidikan

Agus lahir pada tanggal 16 Februari 1967 di Blora.[3] Ia melakukan pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 1 Tempelan. Setelah lulus, ia akan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Blora dan selanjutnya di SMA Negeri 1 Blora sebelum lulus pada tahun 1989 dari Akademi Kepolisian [4] Pada tahuhn 1995, dia lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan lalu pada tahun 1995 [5] Dia juga sempat melakukan studi di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2012.[6] Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan lulus pada tahun 2018.[7]

Remove ads

Karier

Ringkasan
Perspektif

Ia memulai kariernya sebagai perwira samapta pada tahun 1989.[3] Pada tahun 1992, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumbul dan tahun depannya pindah menjadi Kapolsek Parapat. Dua tahun kemudian, dia pindah menjadi Kapolsek Sei Tuan. Semua ini masih berada di lokasi wilayah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut).[8] Kemudian dia keluar dari Sumatera Utara ia menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan pada tahun 1997. Pada tahun 1999, ia kembali lagi ke Sumut dan menjabat sebagai Kepala Kesatuan Reserse Kepolisian Kota Besar Medan.[9]

Ia pun akhirnya pindah ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dan menjabat sebagai Kepala Subbagian Pembinaan Operasi Bagian Reserse Eksekutif dan berganti posisi menjadi Kepala Subbagian Pembinaan Operasi Bagian Reserse Umum pada tahun 2001. Pada tahun 2003, ia menjadi Wakil Kapolres Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Tanjung Perak.[6]Lalu, pada tahun 2006, ia menjabat Kepala Kesatuan I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Lalu, pada tahun 2007 ia menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang dan lalu menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut.[10]

Pada tanggal 19 Desember 2011, ia dipindah menjadi Kepala Bagian Reserse Mobile Biro Pembinaan dan Operasional Badan Reserse Kriminal.[11] Dua tahun kemudian dia menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Latihan Operasi di tempat yang sama, sebelum dipindahkan lagi pada tahun 2015 ke Badan Narkotika Nasional menjadi Direktorat Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan.[12]Lalu, tahun depannya dilantik menjadi Direktur Tindak PIdana umum kembali ke Bareskrim menggantikan Carlo Brix Tewu.[13] Pada tanggal 4 Januari 2017, ia dilantika menjadi Wakil Kapolda Sumut menggantikan Adhi Prawoto dengan Kapolda yang saat itu dijabat oleh Rycko Amelza Dahniel.[14] Ia pun dipromosi menjadi Kapolda Sumut pada tanggal 13 Agustus 2018 menggantikan Paulus Waterpauw.[15] Pada tanggal 6 Desember 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan menggantikan Firli Bahuri.[16] Kemudian, pada tahun 2021 ia diangkat menjadi kepala Bareskrim menggantikan Idham Aziz.[17] Ia dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pangkat bintang empat pada 26 Juni 2023 menggantikan Gatot Eddy Pramono.[2] Pada tanggal 14 November 2024, ia ditunjuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama bersamaan dengan pemberian gelar jenderal kehormatan.[12]

Remove ads

Kontroversi

Pada tahun 2022, ia dituduh menerima aliran dana ilegal dari tambang yang bermula dari tuduhan video Ismail Bolong dan berakibat ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia menolak tuduhan ini dengan mengembalikan tuduhan ini kepada Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang dia duga menerima aliran dana ini dan Ismail juga menyatakan bahwa video itu dilakukan di bawah tekanan seorang perwira.[18]

Dia juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara selama lima tahun dari tahun 2017 hingga 2023.[19]Selain itu, ia juga diduga terlibat di dalam konsorsium 330 yang kali ini meletakkan namanya di puncak dalam daftar berbeda yang sebelumnya meletakkan Sambo di puncak. Akhirnya, pihak Polri merespons bahwa mereka berfokus dalam penyelesaian masalah Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.[20]

Kebijakan selama menjadi menteri

Karena dugaan pemerasan terhadap turis dari TIongkok yang diduga dilakukan oleh staf imigrasi di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Agus mencopot 30 staf penjabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus dari posisinya untuk selanjutnya diadakan pemeriksaan. [21]

Gelar

Dia mendapatkan gelar Dato' Seri Sakti Bhayangkara Utama dari Lembaga Adat Melayu[22]

Penghargaan

Informasi lebih lanjut Dada kanan, Dada kiri ...
Remove ads

Filmografi

Film

Informasi lebih lanjut Tahun, Judul ...

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads