Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Ardito Wijaya
dokter dan politikus asal Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Ardito Wijaya (lahir 23 Januari 1980) adalah seorang dokter dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.[1] Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2021–2025.[2][3]
Ardito sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang dokter lulusan Universitas Trisakti.[4][5] Setelah menjadi dokter lalu melanjutkan program pascasarja di Universitas Mitra Indonesia dengan gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M).[6][7]
Remove ads
Kehidupan awal dan pendidikan
Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah pada 23 Januari 1980.[8] Ia merupakan putra dari Ahmad Pairin, mantan Bupati Lampung Tengah dan mantan Wali Kota Metro. Sebagai anak seorang tokoh politik daerah, Ardito tumbuh dalam lingkungan yang dekat dengan pelayanan publik dan pemerintahan.
Ardito menyelesaikan pendidikan dasar di SD Kristen 3 Bandar Jaya (1986–1992), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, tempat ia lulus pada tahun 1998.[6]
Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar dokter (dr.) pada tahun 2008.[6] Kemudia Ardito melanjutkan jenjang pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dan lulus dengan meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) pada tahun 2024.
Remove ads
Kehidupan pribadi
Ardito Wijaya menikah dengan Indria Sudrajat. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki. Di luar kesibukannya sebagai pejabat publik, Ardito dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta menjaga kedekatan dengan berbagai komunitas lokal di Lampung Tengah.
Karier
Ringkasan
Perspektif
Karier profesional
Ardito memulai karier sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011), kemudian di Puskesmas Rumbia (2011–2012).[1] Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.[2]
Karier politik
Ardito Wijaya memulai karier politiknya setelah berpengalaman di dunia kesehatan dan birokrasi. Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati.[5] Pasangan ini memenangkan Pilkada dan resmi dilantik untuk masa jabatan 2021–2025.[9]
Menjelang Pilkada 2024, Ardito yang dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan niat untuk maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah.[10] Namun, pencalonannya mengalami dinamika politik karena ia tidak mendapatkan rekomendasi dari PKB.[11] Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat Ardito adalah kader muda potensial dan dikenal aktif di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).[12]
Meskipun demikian, hubungan Ardito dengan PKB tetap baik. Ia kemudian secara resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan maju sebagai calon Bupati dengan I Komang Koheri sebagai pasangannya.[13][14] Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.[15][16]
Program dan kebijakan
Sebagai bupati, Ardito menyoroti pengelolaan aset daerah, termasuk ketidaksesuaian data kendaraan dinas yang ditemukan saat inspeksi pada April 2025.[17] Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab administrasi, pembayaran pajak, dan etika penggunaan fasilitas publik.[18]
Visi kepemimpinannya adalah mewujudkan "Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur". Visi ini didukung oleh delapan misi strategis yang mencakup transformasi sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan merata, dan penguatan ketahanan budaya dan lingkungan.[19]
Remove ads
Kiprah di Ikatan Dokter Indonesia
Ringkasan
Perspektif
Sebagai seorang dokter yang aktif dalam pelayanan kesehatan dan pemerintahan, Ardito Wijaya juga memiliki kiprah yang cukup menonjol dalam organisasi profesi kedokteran, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).[20] Perannya di IDI bukan sekadar simbolis, tetapi mencerminkan keterlibatan aktifnya dalam peningkatan kualitas profesi medis, kebijakan kesehatan publik, dan penguatan organisasi profesi di tingkat daerah maupun nasional.
Karir organisasinya di IDI dimulai pada tahun 2015 ketika ia dipercaya menjabat sebagai Ketua KRIP (Komisi Rehabilitasi dan Intervensi Profesional) IDI Cabang Lampung Tengah untuk periode 2015–2018.[6] Dalam posisi ini, Ardito bertanggung jawab terhadap pembinaan etika dan disiplin dokter di tingkat kabupaten, serta terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan profesi yang melibatkan anggota IDI. Jabatannya ini menunjukkan komitmen Ardito dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan medis di Lampung Tengah.
Pada tahun 2022, Ardito kembali dipercaya oleh komunitas medis sebagai Wakil Ketua IDI Wilayah Lampung.[6] Dalam posisi ini, ia turut berperan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat provinsi terkait penguatan sistem kesehatan, advokasi terhadap regulasi medis, serta pembinaan terhadap cabang-cabang IDI di seluruh Lampung. Masa jabatannya berlangsung hingga tahun 2024.
Kiprah Ardito mencapai level nasional ketika pada tahun 2025 ia diangkat menjadi Anggota Dewan Penasihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat untuk periode 2025–2028. Sebagai anggota dewan penasihat, ia memiliki peran dalam memberikan masukan strategis kepada pengurus pusat IDI terkait arah organisasi, kebijakan profesi medis secara nasional, serta tantangan global yang dihadapi dunia kesehatan Indonesia. Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap pengalaman dan kapasitas Ardito sebagai seorang dokter sekaligus pemimpin publik yang memahami isu pelayanan kesehatan dari berbagai sisi.
Keterlibatan Ardito di IDI menunjukkan bahwa meskipun ia aktif di pemerintahan, ia tidak melepaskan akar profesionalnya sebagai seorang tenaga medis.[21] Ia dikenal sebagai tokoh yang menjembatani dunia kedokteran dengan kebijakan publik, terutama dalam isu-isu seperti distribusi tenaga medis, layanan kesehatan primer, hingga perlindungan hukum bagi profesi dokter.[22]
Remove ads
Riwayat organisasi
Ringkasan
Perspektif
Ardito Wijaya aktif dalam berbagai organisasi profesi, kepemudaan, dan sosial baik di tingkat kabupaten maupun nasional. Berikut daftar riwayat organisasinya:[6]
Remove ads
Kontroversi
Ringkasan
Perspektif
Pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 (2021)
Pada Juli 2021, saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati, Ardito menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral memperlihatkan dirinya menyanyi dan berjoget dalam kerumunan di pesta pernikahan saat PPKM diberlakukan.[23] Ia dinilai melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.[24]
Pengadilan Negeri Gunung Sugih menyatakan Ardito bersalah dalam perkara No. 8/Pid.C/2021/PN Gns karena melanggar Pasal 99 Perda Lampung Tengah No. 10 Tahun 2020.[25] Ia dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19” serta diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.[26]
Tertidur saat rapat DPR RI (2025)
Pada 9 Juli 2025, video Ardito tertidur saat rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi Nasional di DPR RI menjadi viral di media sosial.[27] Ia terlihat memejamkan mata dan bersedekap saat rapat berlangsung.
Ardito kemudian memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya dan mengakui bahwa dirinya sempat tertidur selama beberapa menit karena kelelahan setelah menghadiri berbagai kegiatan di Lampung sejak pagi hari. Ia meminta maaf dan berjanji menjaga profesionalitas.[28]
Remove ads
Kekayaan
Berdasarkan laporan e-LHKPN tahun 2025 yang diumumkan pada 10 April 2025, Ardito Wijaya melaporkan total kekayaan sebesar Rp12.857.356.389.[29] Berikut ini adalah rincian asetnya:[30]
A. Tanah dan Bangunan (Rp12.035.000.000)
- 4.581 m² di Lampung Tengah – Rp2.000.000.000
- 2.500 m² di Lampung Tengah – Rp250.000.000
- 340 m² di Lampung Tengah – Rp2.285.000.000
- 250 m² di Lampung Tengah – Rp2.500.000.000
- 4.661 m² di Lampung Tengah – Rp5.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp705.000.000)
- Toyota Fortuner 2.4 VRZ A/T (2017) – Rp357.000.000
- Honda CR-V 1.5 TC Prestige (2018) – Rp345.000.000
- Sepeda motor Suzuki UY 125 S (2011) – Rp3.000.000
C. Kas dan Setara Kas
- Rp117.356.389
Tidak terdapat utang, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya dalam laporan tersebut.
Remove ads
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads