Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Bank Jakarta
Perusahaan perbankan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
PT Bank DKI (Bank Jakarta) (sebelumnya bernama Bank DKI) merupakan Bank Umum KBMI II yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (99,98%) dan Perumda Pasar Jaya (0,02%).
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (September 2023) |
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif

Bank Jakarta (d/h Bank DKI) berdiri dan beroperasi sejak tanggal 11 April 1961 merupakan bank pembangunan daerah pertama yang lahir di Indonesia seiring dengan terbentuknya kota Jakarta sebagai ibukota Indonesia. Bank Jakarta telah melalui sejarah panjang seiring dengan berbagai dinamika pesatnya pertumbuhan kota Jakarta dan telah mengalami beberapa kali perubahan status dan nama perusahaan.
Dari awal didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya menjadi Perusahaan Daerah (PD) Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta pada tahun 1978. Pada tahun 1999 kembali berubah status dan nama perusahaan menjadi PT Bank Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya hingga terakhir menjadi PT Bank DKI sejak tahun 2008.
Bank Jakarta memiliki visi “Menjadi Bank Pilihan untuk Jakarta yang Maju dan Sejahtera” sebagai upaya untuk lebih memenuhi harapan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan. Visi ini telah ditetapkan sejak tahun 2020.
Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kapabilitas dan daya saing serta adaptif dalam mengantisipasi dinamika perubahan yang terjadi, Bank DKI telah memulai sejumlah rangkaian program Transformasi 5.0 yang mencakup aspek bisnis dan support Pemprov DKI Jakarta, digital dan operations, sumber daya manusia, struktur organisasi dan budaya serta tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan.
Pada tanggal 22 Juni 2025, bertepatan hari jadi ke-498 Jakarta, Bank DKI secara resmi mengumumkan perubahan call name Bank DKI menjadi Bank Jakarta, pada acara peluncuran rebranding nama dan logo baru. Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional. Rebranding ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta roadmap jangka panjang menuju Initial Public Offering (IPO).
Remove ads
Manajemen
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki *
- Komisaris: Michael Rolandi C Brata
- Komisaris Independen: Kiryanto
- Direksi
- Direktur Utama: Agus H. Widodo
- Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
- Direktur: Daniel Setiawan Subianto *
- Direktur: Basaria Martha Juliana *
- Direktur: Dipo Nugroho *
- Direktur: Prihanto Herbowo *
Bidang dan Kegiatan Usaha
Ringkasan
Perspektif
Sesuai amanat dalam Anggaran Dasar sebagaimana telah diperbaharui dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank DKI No 30 tanggal 15 April 2016 dibuat oleh dan dihadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta, Bank DKI bergerak di bidang usaha perbankan sesuai dalam Peraturan dan Perundang-undangan.
Kegiatan Usaha
Untuk itu Bank DKI melakukan berbagai kegiatan usaha, diantaranya:
- Consumer Banking
- Dana (Funding), menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut. Produk tabungan dari Bank DKI antara lain Tabungan Monas (Monas Umum, Monas Bisnis), Tabungan Simpeda, TabunganKu.
- Kredit Konsumer (Consumer Credit), terbagi atas Kredit Multi Guna dan Kredit KPR Griya Monas. KMG ada dua macam yaitu Kredit Pegawai Aktif dan Kredit bagi MPP/Pensiun. KMG Pegawai Aktif difokuskan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS seperti PJLP Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan Kredit KPR Griya Monas diperuntukan bagi pemohon yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan Swasta-Payroll yang bekerjasama dengan Bank DKI. Selain itu produk KPR bank DKI juga menyertakan Kredit Program Subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Kredit Program DP Nol Rupiah maupun KPR FLPP dari Pemerintah Pusat.
- Menerbitkan surat pengakuan hutang
- Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya.
- Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
- Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
- Kertas perbendaharaan negara dan jaminan pemerintah.
- Sertifikat Bank Indonesia
- Obligasi.
- Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
- Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
- Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
- Menempatkan dana, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya
- Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
- Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak
- Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
- Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
- Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang
- Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
- Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan
- Melakukan penyertaan modal dalam rangka penyelamatan kredit (kegagalan kredit, kegagalan pembiayaan dalam syariah) dengan ketentuan harus menarik kembali penyertaan sesuai ketentuan yang berlaku
- Bertindak sebagai pendiri dan memberikan kontribusi kepadaDana Pensiun
- Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Remove ads
Logo PT Bank DKI (Bank Jakarta)

Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498, Bank DKI resmi mengubah call name menjadi Bank Jakarta. Perubahan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam acara peluncuran rebranding nama dan logo baru di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan. Perubahan Bank DKI menjadi Bank Jakarta tersebut merupakan hasil dari proses yang pajang dan mendalam sebagai bagian dari transformasi perseroan dan mendukung transformasi Kota Jakarta menjadi Kota Global.
Remove ads
Penghargaan
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads