Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Daftar Wali Kota Parepare
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Wali Kota Parepare merupakan pemimpin Kota Parepare yang memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota Parepare. Jabatan pertama dipegang oleh Andi Mannaungi pada tahun 1960. Didasarkan pada tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah Walikotamadya Pertama pada tanggal 17 Februari 1960, maka dengan SK. DPRD Kotamadya Parepare No. 3 Tahun 1970 ditetapkan hari kelahiran Kotamadya Parepare tanggal 17 Februari 1960.[1]
Penamaan wali kota Parepare berganti beberapa kali:
- Wali kota KDH Parepare (1960–1972)
- Walikotamadya KDH Parepare (1972–1998)
- Wali Kota Parepare (1998–sekarang)
Sebelum tahun 2005, Wali kota Parepare dipilih melalui mekanisme yang diatur oleh DPRD Kota Parepare. Setelah itu, Wali Kota Parepare bersama Wakil Wali Kota Parepare dipilih secara langsung oleh warga kota melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pertama kalinya pada tanggal 28 Agustus 2008.
Sebelum kemerdekaan Indonesia, tepatnya di pemerintahan Hindia Belanda, Kota Parepare dipimpin Asisten Residen dan seorang Controlur atau Gezag Hebber sebagai Pimpinan Pemerintah (Hindia Belanda), dengan status wilayah pemerintah yang dinamakan “Afdeling Parepare” yang meliputi, Onder Afdeling Barru, Onder Afdeling Sidenreng Rappang, Onder Afdeling Enrekang, Onder Afdeling Pinrang dan Onder Afdeling Parepare.[2][3][4][5]
Remove ads
Daftar Kepala Pemerintahan (sebelum 1960)
Remove ads
Daftar Wali Kota
Remove ads
Pengganti sementara
Ringkasan
Perspektif
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil wali kota, termasuk ketika posisi wali kota berada dalam masa transisi.
- Catatan
- Dinonaktifkan pada 22 November 2010 karena kasus suap. Posisi diisi oleh Sjamsu Alam sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota. Resmi diberhentikan pada 6 Februari 2013[10]
- Keterangan
- Wali Kota Pertama Parepare
- Wali kota termuda Parepare (berumur 32 tahun saat dilantik)
- Wafat saat menjabat tahun 1972
- Status dari Pelaksana Tugas Wali kota diangkat menjadi Wali kota
- Berstatus Pejabat Pengganti Sementara (Pgs.) Wali kota KDH Parepare
- Berstatus Pejabat (Pj.) Walikotamadya Parepare
- Merangkap jabatan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan
- Berstatus Pejabat Sementara (Pjs.) Walikotamadya Parepare
- Merangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat Tk. I Sulawesi Selatan
- Merangkap jabatan sebagai Asisten Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pembangunan Wilayah III
- Masa jabatan wali kota sebelumnya sudah habis, digantikan dengan Pejabat (Pj.) Wali kota Parepare karena persiapan Pilkada pertama Kota Parepare 2008
- Rangkap jabatan sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Parepare setelah wali kota sebelumnya dinonaktifkan
- Merangkap jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Parepare
- Penjabat sementara (Pjs.) menggantikan sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang cuti kampanye pilkada serentak hingga 23 Juni 2018
- Rangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan
- Hanya menjabat selama 8 jam
- Rangkap jabatan sebagai Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri
- Rangkap jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Kesejahteraan Rakyat
Remove ads
Lihat Pula
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads