Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Daftar Wali Kota Surakarta
artikel daftar Wikimedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Wali Kota Surakarta (bahasa Jawa: ꦮꦭꦶꦏꦸꦛꦱꦸꦫꦏꦂꦠ, translit. Walikutha Surakarta) adalah kepala daerah tingkat II yang memegang pemerintahan di Surakarta bersama dengan Wakil Wali Kota dan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan 5 tahun sekali.
Berikut merupakan daftar Wali Kota Surakarta.[1]
- Legenda
Non-Partisan/Penugasan Pemerintah
Remove ads
Ringkasan
Perspektif
Berikut daftar Pelaksana Tugas Wali Kota yang menggantikan Wali Kota petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Potret | Pelaksana tugas Wali Kota | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Masa | Ket. | Wali Kota Definitif | |
![]() |
Th. J. Soemantha (Penjabat) |
25 Oktober 1965 | 11 Januari 1968 | 9 | [ket. 9] | Oetomo Ramelan | |
![]() |
Tedjo Suminto (Penjabat) |
1999 | 10 April 2000 | — | Transisi | ||
![]() |
Anwar Cholil (Penjabat) |
11 April 2005 | 28 Juli 2005 | — | [13] | Transisi | |
![]() |
F. X. Hadi Rudyatmo (Pelaksana Tugas) |
1 Oktober 2012 | 19 Oktober 2012 | 19 (2010) |
Joko Widodo | ||
![]() |
Budi Suharto (Penjabat) |
5 Agustus 2015 | 30 Desember 2015 | — | [ket. 10] | Transisi | |
![]() |
Budi Yulistianto (Penjabat) |
31 Desember 2015 | 17 Februari 2016 | — | [15] | Transisi | |
![]() |
Ahyani (Pelaksana Harian) |
17 Februari 2021 | 26 Februari 2021 | — | [16] | Transisi | |
![]() |
Dhoni Widianto (Pejabat Sementara) |
24 September 2024 | 23 November 2024 | 21 (2020) |
[ket. 11] | Teguh Prakosa | |
- Keterangan
- Diangkat menjadi Wali Kota Surakarta oleh Komite Nasional Indonesia Daerah Kota Surakarta. Dilantik ditengah pertentangan antara Pemerintah Daerah Istimewa Kasunanan dengan Mangkunegaran
- Presiden dan Menteri Dalam Negeri tidak hadir dalam pelantikan, sehingga Sjamsoeridjal melantik dirinya sendiri sebagai Wali Kota merangkap Residen, meskipun pelantikan dapat dilakukan oleh Wali Kota merangkap Residen pendahulu
- Dilantik bersamaan dengan dihapusnya Pemerintahan Daerah Militer Karesidenan Surakarta berdasarkan Instruksi MBKD Nomor 3/S.T>d.In/50
- Menjabat Wali Kota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No. U.P.14/2/25 dan SKEP Presiden RI No.416/16/M
- Periode Pemerintah Daerah Kotapraja Surakarta. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 hingga Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965
- Wali Kota Joko Widodo mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta
- Wali Kota pertama yang tetap dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden dikarenakan termasuk dalam keluarga presiden
- Mengundurkan diri, terkait statusnya sebagai Wakil Presiden terpilih
- Dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.47/3/20-1534 dan diikuti dengan Surat Perintah Nomor PRINT-853/10/1965 tanggal 25 Oktober 1965 dari Pangdam VII/Diponegoro yang berisi penugasan sebagai Wali Kota Kepala Daerah Kotamadya Surakarta menggantikan sementara Oetomo Ramelan yang terlibat dalam Gerakan 30 September
- Wali Kota petahana Teguh Prakosa cuti kampanye pada Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024 dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024, jabatan wali kota sementara dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Dhoni Widianto[17]
Remove ads
Catatan
- Didesak oleh badan-badan perjuangan, sehingga pada 8 Oktober 1946 Iskak mengundurkan diri dan meninggalkan Kota Surakarta. Iskak bersama wakilnya, Soediro diperintahkan oleh Pemerintah Pusat untuk kembali memimpin sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 21/S.D tanggal 22 Oktober 1946. Pada 9 November 1946, ia diculik oleh golongan tertentu.
Remove ads
Referensi
Pranala luar
Lihat Pula
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads