Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Indonesia ke-14 (sejak 2024) Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Gibran Rakabuming Raka (lahir 1 Oktober 1987 ) adalah seorang politikus dan pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai wakil presiden Indonesia sejak 20 Oktober 2024. Gibran dilantik sebagai wakil presiden saat berumur 37 tahun, menjadikannya wakil presiden termuda dalam sejarah Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Surakarta sejak 2021 hingga tahun 2024.
Gibran merupakan anak sulung dari Presiden Indonesia ketujuh, Joko Widodo. Ia menyelesaikan pendidikan sembilan tahun pertamanya di Surakarta, sebelum pindah ke Singapura di mana ia belajar di Sekolah Menengah Orchid Park. Meskipun masa jabatannya relatif singkat, pengaruh Gibran terhadap Surakarta sangat besar, sehingga ia dinobatkan sebagai walikota paling populer pada tahun 2021, menurut Indikator Indonesia.
Remove ads
Kehidupan awal dan pendidikan
Gibran lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Oktober 1987, sebagai anak sulung dan putra dari Joko Widodo dan Iriana yang memiliki tiga orang anak. Gibran menyelesaikan pendidikan sembilan tahun pertamanya di Surakarta, sebelum pindah ke Singapura di mana ia belajar di Sekolah Menengah Orchid Park.[5] Setelah lulus sekolah menengah, Gibran mendaftar di UTS Insearch, program jalur (preparatory cources) bagi mahasiswa asing yang ingin belajar di Universitas Teknologi Sydney di Australia, namun memutuskan untuk pindah kembali ke Singapura untuk pendidikan sarjana perguruan tinggi. Ia memperoleh diploma dari Institut Pengembangan Manajemen Singapura (MDIS) pada tahun 2010, dengan gelar BSc (S1) dari Universitas Bradford yang mitra MDIS.[6][5][7]
Remove ads
Karier bisnis

Setelah beberapa tahun bekerja di bisnis furnitur keluarganya, Gibran pada tahun 2010 mendirikan Chilli Pari, sebuah bisnis jasa boga yang berbasis di Surakarta. Menurut Gibran, dirinya terinspirasi mendirikan perusahaan tersebut setelah menyadari minimnya layanan jasa boga untuk pusat konferensi milik ayahnya. Jokowi yang berniat agar Gibran mewarisi kepemimpinan bisnis furniturnya, awalnya menentang keputusan putra sulungnya yang ingin memulai bisnjs jasa boga. Namun, perusahaan tersebut semakin berkembang dan fokus pada penyediaan layanan pesta pernikahan.[8]
Gibran kemudian pada tahun 2015 memulai Markobar, sebuah jaringan martabak, yang dibuka di 29 lokasi di Indonesia pada tahun 2017.[9] Jokowi mengatakan pada tahun 2017 bahwa meskipun awalnya dia tidak menyetujui bisnis makanan putranya, keuntungan perusahaan Gibran akhirnya dinilai lebih tinggi daripada perusahaan furnitur miliknya.[10] Kekayaan Gibran yang diajukan pada 2020 sebagai syarat mencalonkan diri dilaporkan sebesar Rp22,1 miliar.[11]
Remove ads
Karier politik
Ringkasan
Perspektif
Wali Kota Surakarta (2021–2024)

Pada Juli 2019, Gibran dinobatkan sebagai calon favorit Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2020, menurut survei Universitas Slamet Riyadi yang berbasis di kota tersebut. Walikota Surakarta adalah jabatan ayahnya sebelum menjadi Gubernur Jakarta, dan kemudian menjadi Presiden Indonesia.[12] Dua bulan setelah survei, Gibran mendaftar sebagai anggota PDI-P, partai politik ayahnya, untuk mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota.[13] PDI-P secara resmi mendukung Gibran sebagai calon walikota pada Juli 2020, menjodohkannya dengan Ketua DPRD, Teguh Prakosa.[14]
Menyadari akan sia-sia menantang pengaruh Jokowi dalam pemilu, semua partai yang terwakili di DPRD mendukung Gibran kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berpotensi menciptakan pemilu yang tidak terbantahkan.[15] Namun Bagyo Wahyono yang berprofesi sebagai penjahit, mendaftar sebagai calon independen dan disetujui pada 6 September 2020.[16] Pada pemilu sendiri, Gibran menang telak setelah meraih 86,53 persen suara (225.451 suara). Selain mendapatkan keuntungan dari statusnya sebagai putra presiden petahana dan mantan walikota paling populer di kota tersebut, kampanye Gibran menghabiskan dana hampir 30 kali lebih banyak dibandingkan dengan kampanye Bagyo.[17]
Meski masa jabatannya relatif singkat, pengaruh Gibran terhadap Kota Surakarta sangat besar hingga ia dinobatkan sebagai Wali Kota terpopuler tahun 2021 menurut Indikator Indonesia (I2). Pengakuan ini tidak hanya diberikan karena kedekatannya dengan ayahnya, Presiden Joko Widodo, namun juga karena langkah proaktifnya dalam mengatasi dampak Covid-19 dan mendorong kebijakan yang mendapat liputan media yang signifikan.[18] Meskipun data-data menunjukkan kuatnya sokongan pemerintah pusat kepada Kota Solo saat ayahnya, Presiden Joko Widodo masih menjabat.[19] Hal itu bisa dilihat dengan banyaknya proyek stategis nasional di Solo, padahal masih banyak daerah lain yang dianggap lebih membutuhkan pembangunan dan dukungan dari pemerintah pusat.[20]
Buntut kemenangannya pada pemilu 2024 dan terpilih sebagai wakil presiden, ia mengundurkan diri dari jabatan Walikota Surakarta pada 16 Juli 2024.[21] Prakosa dilantik menggantikannya pada 19 Juli.[22]
Wakil Presiden Indonesia (sejak 2024)
Pencalonan

Pada akhir tahun 2022, beberapa kelompok pendukung Jokowi mulai mendukung Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024.[23][24] Pada saat pengesahan, kriteria untuk menjadi calon wakil presiden adalah berusia 40 tahun ke atas, sedangkan Gibran baru berusia 37 tahun pada saat pemilu.[25] Untuk memungkinkan Gibran mencalonkan diri, Mahkamah Konstitusi di bawah kepemimpinan paman mertua Gibran, Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu. Hasilnya seperti dugaan banyak orang, pada tanggal 17 Oktober 2023 mengeluarkan keputusan kontroversial yang menambahkan pengecualian usia minimum bagi individu yang telah terpilih menjadi pemimpin daerah.[26] Empat hari kemudian, pada 21 Oktober 2023, Partai Golkar yang tergabung dalam koalisi Prabowo Subianto mendeklarasikan Gibran sebagai calon wakil presiden dari partai tersebut meski ia masih menjadi anggota PDI-P.[27]
Peran Anwar Usman selaku Ketua MK dalam putusan kontroversial tersebut lalu disorot dan dilaporkan sebagai pelanggaran etik dan moral. Laporan tersebut mendorong dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara adhoc, Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua, Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih masing-masing sebagai anggota. Selanjutnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (Hakim Terlapor) melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. MKMK lalu memutuskan sebagaimana Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 dengan amar putusan memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.” [28]
Lebih lanjut dalam amar putusan tersebut, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya berakhir. Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan. [29]
Pada hari Prabowo mengumumkan Gibran sebagai cawapres resminya.[30] Gibran tak hadir saat pengumuman tersebut karena sedang bertugas sebagai Wali Kota Surakarta.[31] Ia kemudian mengirimkan surat kepada ayahnya, sang presiden, keesokan harinya, untuk meminta izin.[32] Keputusan tersebut tentu saja sangat mengagetkan karena sebelumnya respon ayahnya, Joko Widodo mengatakan tidak masuk akal jika Gibran dicalonkan.[33]
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melakukan pelanggaran etik terkait pendaftaran cawapres Gibran karena mengizinkan Gibran mendaftarkan pencalonannya sebelum KPU menyesuaikan batas minimal usia calon dalam aturan internalnya.[34]
Pemilu
Usai pemilu yang berlangsung pada 14 Februari lalu, Prabowo dan Gibran memimpin perolehan quick count dengan persentase rata-rata 57% dibandingkan pasangan Anies-Muhaimin dengan rata-rata 27% dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan rata-rata 16%. Persentase tersebut menunjukkan bahwa Prabowo dan Gibran memenangkan pemilu pada putaran pertama.[35]
Pelantikan
Gibran dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024.[36] Gibran menjadi orang termuda yang menjabat sebagai wakil presiden Indonesia pada usia 37 tahun, 19 hari.
Selama masa jabatan wakil presidennya, Gibran menganjurkan dan memprakarsai penciptaan studi Kecerdasan Buatan (AI) ke dalam Kurikulum sekolah nasional Indonesia untuk studi SD (dasar), SMP (sekolah menengah pertama), SMA (sekolah menengah atas), dan SMK (kejuruan). Ia menyampaikan hal ini selama rapat kabinet terbatas dengan Menteri Pendidikan, Abdul Mu'ti, dan setelah pertemuan di Universitas Binus, dengan menekankan pentingnya membekali siswa dengan keterampilan AI seperti Pembuatan cepat AI daripada Instruksi pengkodean yang prematur.[37][38]
Debat "pemakzulan"
Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah petisi resmi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat yang didukung oleh mantan Wakil Presiden Indonesia Try Sutrisno dan ditandatangani oleh 330 perwira TNI itu mendesak DPR dan MPR untuk memulai proses pemakzulan resmi. Kelompok ini berpendapat bahwa pengangkatannya sebagai wakil presiden melanggar norma konstitusional, khususnya merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial yang menurunkan persyaratan usia bagi para kandidat, sebuah keputusan yang dikaitkan dengan campur tangan politik dan kemudian dianggap tidak etis.[39][40] Mereka juga mempertanyakan kualifikasi Gibran, dengan menunjukkan masa jabatannya yang singkat, yaitu dua tahun sebagai Wali Kota Surakarta, dan mengutip dugaan perilaku daring melalui akun anonim yang mengunggah konten yang merendahkan martabat, yang selanjutnya menimbulkan masalah etika.[41] Para pemohon yang telah memberikan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto,[42] melihat tindakan mereka sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjaga integritas konstitusional dan mengurangi pengaruh warisan politik Jokowi..[43][44]
Meskipun DPR telah secara resmi menerima permohonan ini pada tanggal 4 Juni 2025, belum ada usulan resmi untuk menggelar sidang—pengakuan DPR belum sampai pada tindakan, masih menunggu permintaan resmi melalui Mahkamah Konstitusi.[45] Namun, mantan Presiden Jokowi mematahkan keengganannya untuk mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari “proses demokrasi yang normal.”[46] Sementara itu, partai-partai berpengaruh di koalisi yang berkuasa, termasuk Golkar dan pimpinan MPR, secara terbuka mendukung legitimasi Gibran dan memperingatkan agar tidak mempolitisasi mekanisme pemakzulan jika tidak ada pelanggaran hukum konkret..[41]
Remove ads
Kontroversi
Ringkasan
Perspektif
Pencalonan wakil presiden
Pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dianggap kontroversial karena usianya yang masih muda yaitu 36 tahun. Sebagaimana Mahkamah Konstitusi di bawah kepemimpinan Anwar Usman telah memutuskan bahwa ia dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden melalui pengecualian bagi pemimpin daerah terpilih,[26] Kelayakan Gibran untuk pencalonan telah berulang kali ditentang. KPU terbukti melakukan pelanggaran etik seputar pendaftaran cawapres Gibran karena mengizinkan Gibran mendaftarkan pencalonannya sebelum komisi menyesuaikan batas minimal usia calon dalam aturan internalnya.[47] Gugatan diajukan oleh Kelompok Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Gerakan Advokat Indonesia (Perekat Nusantara) terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming, Anwar Usman dan Ibu Negara Iriana dengan tuduhan nepotisme dan dinasti politik di pihak tergugat, namun diberhentikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sehari sebelum pemilu.[48] Karena keputusan tersebut dan kurangnya pengalaman politik Gibran, ia disebut sebagai "nepo baby" oleh Al Jazeera.[49]
Kesalahan asam sulfat
Dalam salah satu kegiatan kampanyenya pada 3 Desember 2023, Gibran menyampaikan bahwa salah satu solusi stunting bagi ibu hamil adalah dengan mengonsumsi asam sulfat alih-alih asam folat. Ia meminta maaf dan kemudian mengoreksi dirinya sendiri pada hari berikutnya.[50] Atas pernyataannya tersebut, ia diejek oleh pendukung rivalnya bahkan Anies Baswedan yang terang-terangan mengejeknya dengan mengatakan bahwa ibu hamil hanya bisa mendapatkannya dari makanan nabati dan bukan dari bengkel.[51][52]
Dugaan kepemilikan akun lama
Pada bulan September 2024, sebuah kontroversi muncul ketika akun Kaskus bernama "fufufafa", yang terkenal pada tahun 2010-an karena memposting komentar kontroversial terhadap tokoh-tokoh politik tertentu, terutama Prabowo, dituduh oleh Gerindra.org (situs web palsu) sebagai milik Gibran. Gibran membantah kepemilikan akun.[53] Beberapa minggu kemudian, akun Formspring bernama "raka gnarly", dikenal karena memposting komentar-komentar seksual, juga diduga sebagai milik Gibran.[54]
Remove ads
Kehidupan pribadi

Pada 11 Juni 2015, Gibran menikah dengan Selvi Ananda, pemenang kontes kecantikan Puteri Solo (Miss Solo) 2009. Mereka bertemu saat Gibran menjadi juri kompetisi itu.[55][56] Anak pertama pasangan ini, seorang putra bernama Jan Ethes Srinarendra, lahir pada 10 Maret 2016.[57] Pada 15 November 2019, istri Gibran melahirkan seorang putri di Rumah Sakit Muhammadiyah Surakarta. Dia diberi nama La Lembah Manah.[58][59]
Gibran adalah penggemar FC Barcelona dan mengaku sudah lama menjadi penggemar klub tersebut.[60] Saat kampanye walikota pada Agustus 2020, ia mengenakan jersey klub saat sesi latihan online bersama para pendukungnya.[61] Gibran juga penggemar Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba dan Petualangan Tintin,[62] tapi dia sering menggunakan Naruto dalam penampilannya di media.[63][64][65] Selain itu, Gibran juga diketahui memiliki hobi mengoleksi karakter figur, serta mobil mainan Mini 4WD dari Tamiya.[66]
Remove ads
Tanda kehormatan

Sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka secara otomatis menerima tujuh bintang sipil sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yaitu:
![]() | ||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Remove ads
Filmografi
Film
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads