Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Hendri Arnis
politisi Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Hendri Arnis (lahir 17 April 1977 ) adalah seorang politisi Indonesia. Ia menjabat Wali Kota Padang Panjang periode 2013–2018 dan 2025–2030.[2][3][4] Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tanah Datar dari 2010 hingga 2013 mendampingi periode kedua M. Shadiq Pasadigoe.[5][6] Berpasangan dengan Mawardi sebagai wakil wali kota, mereka berhasil memenangkan pilkada Kota Padang Panjang tahun 2013.[7] Berpasangan dengan Allex Saputra ia berhasil memenangkan pilkada Kota Padang Panjang tahun 2024.

Remove ads
Biografi singkat
Ringkasan
Perspektif
Hendri Arnis dilahirkan di Kota Padang Panjang pada 11 April 1977. Ia merupakan salah seorang putra dari sepuluh bersaudara dari pasangan Haji Arnis Saleh Datuak Malano Basa, seorang saudagar emas sukses dari Batipuh, Tanah Datar, Sumatera Barat, dengan Syafrida Muza.[5][8][9][10] Hendri Arnis dibesarkan di Jakarta. Ia menamatkan pendidikan di SD Cempaka Wangi Jakarta Pusat pada 1989, SMP Negeri 77 Jakarta pada 1992, dan SMA Negeri 67 Jakarta pada 1995. Ia meraih gelar Bachelor of Science in Business Administration dari Hawaii Pacific University, Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.[3][11][12][13]
Pada pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2018, Hendri maju sebagai calon wali kota Padang Panjang untuk periode kedua dan kali ini ia didampingi oleh Eko Furqani. Pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional dan Partai NasDem.[14] Dari empat pasangan calon, pasangan ini menduduki posisi kedua dengan memperoleh 9.338 suara atau 36,3 persen.[15] Dalam pemilihan ini, Hendri tidak bisa ikut memberikan hak suara karena meski sudah menjadi wali kota, ia masih mempertahankan Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.[16]
Pada Juni 2018, istri Hendri Arnis, Maria Feronika divonis 2,5 tahun penjara akibat terlibat kasus korupsi anggaran kebersihan Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang.[17][18] Maria resmi bebas dari Rumah Tahanan Anak Air, Padang pada 8 Desember 2019.[19]
Pada 28 Juli 2022, ayah Hendri Arnis, H. Arnis Saleh divonis 1 bulan penjara karena membeli emas tadahan ilegal dari Sarolangun, Jambi, tetapi ia tidak ditahan karena sedang dirawat di Jakarta dan berstatus tahanan rumah.[20][21][22][23][24][25][26]
Remove ads
Rujukan
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads