Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Maman Abdurrahman (politikus)
Politikus Partai Golkar Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Maman Abdurrahman (lahir 10 September 1980 ) adalah politikus berkebangsaan Indonesia. Saat ini, ia menduduki jabatan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota DPR-RI pada 2018 hingga 2024. Ia mewakili daerah pemilihan Kalimantan Barat I, yang meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya. Maman merupakan kader Partai Golongan Karya, ia bertugas di Komisi VII dan dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII.[1][2]
Remove ads
Riwayat Pendidikan
Maman Abdurrahman menempuh pendidikan di SD Negeri 1 Kebon Kacang (1988–1994), SMP Negeri 13 Pontianak (1994–1996), SMA Negeri 3 Pontianak (1996–1998), dan meraih gelar Sarjana Teknik Perminyakan dari Universitas Trisakti (2000–2008)[3].
Riwayat Organisasi
- Ketua Bidang HMI Universitas Trisakti (2003–2004)
- Presiden BEM Universitas Trisakti (2004–2006)
- Pengurus DPP Partai Golkar (2010–2015)
- Ketua DPP AMPI (2011–2016)
- Ketua DPP KNPI (2012–2015)
- Ketua DPP GM-FKPPI (2012–2016, 2016–2021)
- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar (2016–2019)[4]
- Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat (2020–2025)[5]
Karier
- Insinyur Lapangan Premier Oil Indonesia, Jakarta (2008–2012)
- Manajer Pengembangan Bisnis PT Luas Biru Utama, Jakarta (2010–2013)
- Tenaga Ahli Kementerian Sosial Republik Indonesia (2018)
- Anggota PAW DPR-RI (2018–2019)[6]
- Anggota DPR-RI (2019–2024)
- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2019–2021)
- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2021–2024)
- Anggota DPR RI (2024)
- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (2024–sekarang)
Riwayat Kontribusi
Pada saat menjabat sebagai Menteri UMKM pada pemerintahan Prabowo Subianto, Maman mencetuskan sekaligus menginstruksikan perubahan sebutan untuk para Pemilik UMKM, dari yang biasa disebut sebagai Pelaku UMKM, menjadi Pengusaha UMKM, menurutnya ini adalah salah satu dasar perubahan mindset untuk membawa UMKM Indonesia ke arah yang lebih baik.[7]
Kontroversi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjadi sorotan setelah surat berkop Kementerian UMKM nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 viral di media sosial. Surat itu meminta enam KBRI dan satu Konsulat Jenderal RI untuk mendampingi Agustina Hastarini, istri Maman, selama kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni–14 Juli 2025 untuk "misi budaya." Kontroversi muncul karena Agustina bukan pejabat negara, memicu pertanyaan tentang kelayakan fasilitasi. Kemudian, pada 4 Juli 2025 ia mengklarifikasi ke KPK bahwa kunjungan istrinya mendampingi anak mereka di International World Innovative Student Expo menggunakan dana pribadi, tanpa anggaran negara, dan ia mengaku tidak mengetahui asal surat tersebut.[8][9][10][11]
Remove ads
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads