Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Massachusetts v. Environmental Protection Agency

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Remove ads

Massachusetts v. Environmental Protection Agency, 549 U.S. 497 (2007),[1] adalah sebuah kasus Mahkamah Agung A.S. dengan keputusan 5-4 ketika dua belas negara bagian dan beberapa kota di Amerika Serikat menuntut Environmental Protection Agency (EPA) untuk memaksa lembaga pemerintahan ini meregulasi karbon dioksida dan gas rumah kaca (GRK) lainnya sebagai polutan.

Fakta Singkat Disidangkan pada November 29, 2006 Diputus pada April 2, 2007, Nama lengkap kasus ...
Remove ads

Lihat pula

  • Dampak pemanasan global
  • Pemanasan global
  • Kontroversi pemanasan global
  • Intergovernmental Panel on Climate Change - Fourth Assessment Report
  • Daftar kasus Mahkamah Agung Amerika Serikat
  • Daftar kasus Mahkamah Agung Amerika Serikat, volume 549

Bacaan lanjutan

Catatan kaki

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads