Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Mogok kerja

tindakan sejumlah karyawan/karyawati yang berhenti bekerja untuk melakukan aksi protes unjuk demo Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Mogok kerja
Remove ads

Mogok kerja atau pemogokan adalah peristiwa di mana sejumlah besar karyawan perusahaan berhenti bekerja sebagai bentuk protes. Jika tidak tercapai persetujuan antara mereka dengan majikan mereka, maka mogok kerja dapat terus berlangsung hingga tuntutan para karyawan terpenuhi atau setidaknya tercapai sebuah kesepakatan.

Thumb
Pemogokan di Oxford pada tahun 2006

Pemogokan kadang digunakan pula untuk menekan pemerintah untuk mengganti suatu kebijakan. Kadang, pemogokan dapat mengguncang stabilitas kekuasaan partai politik tertentu. Suatu contoh terkemuka adalah pemogokan galangan kapal Gdańsk yang dipimpin oleh Lech Wałęsa. Pemogokan ini bernilai penting dalam perubahan politik di Polandia, dan merupakan suatu upaya mobilisasi yang penting yang memiliki kontribusi terhadap runtuhnya pemerintahan komunis di Eropa Timur.

Mogok kerja dapat mengakibatkan kerugian yang besar terutama jika dilakukan oleh karyawan yang bekerja dalam industri yang berpengaruh besar pada masyarakat, seperti perdagangan atau pelayanan publik. Walaupun demikian, dalam UU Tenaga Kerja di banyak negara, termasuk Indonesia, mogok kerja merupakan hak setiap karyawan.

Strategi pemogokan memiliki sejarah yang sangat panjang. Pada akhir dinasti ke-20 Mesir Kuno, pada kekuasaan Firaun Ramses III pada abad ke-12 SM, para pekerja mengorganisasikan suatu pemogokan yang pertama kali dikenal dalam sejarah. Peristiwa ini dilaporkan secara mendetail dalam suatu papirus pada saat itu yang berhasil diselamatkan dan disimpan di Turin.[1] Pada era modern, pada tahun 1768, para pelaut yang mendukung demonstrasi di London, "merusak" layar kapal dagang yang berada di pelabuhan, sehingga melumpuhkan kapal-kapal tersebut.

Remove ads

Aksi Mogok Kerja di Indonesia

  • Pada 25 November 2010, Forum Buruh DKI Jakarta yang terdiri dari gabungan sejumlah serikat pekerja Diarsipkan 2017-09-23 di Wayback Machine. antara lain, ASPEK Indonesia, FSPMI, FSBI, SPN, GSBI, KSBSI, dan SBSI 92 melakukan aksi mogok kerja massal di Kawasan Berikat Indonesia, Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan jumlah capaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 1.401.289.[2][3]
  • Pada bulan September 2013, Gabungan Asosiasi Koperasi Tahu-Tempe Indonesia (Gakoptindo) merencanakan aksi mogok selama tiga hari terkait masalah kenaikan harga kedelai.[4]
Remove ads

Catatan kaki

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads