Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2020
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sungai Penuh 2020 atau Pilwako Sungai Penuh 2020) dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Wali Kota Sungai Penuh periode 2021–2024.
Pilwako Sungai Penuh 2020 menjadi pilwako ketiga di Kota Sungai Penuh setelah Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2010 dan Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2015. Wali Kota petahana, Asafri Jaya Bakri, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode, sedangkan Wakil Wali Kota petahana, Zulhelmi, berpeluang mencalonkan diri sebagai wali kota ataupun wakil wali kota.
Remove ads
Syarat pencalonan
Ringkasan
Perspektif
Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2019 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kota Sungai Penuh dengan jumlah 25 kursi untuk periode 2019–2024. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 20% kursi di DPRD Kota Sungai Penuh, minimal 5 kursi dari 25 kursi. Hanya Partai Demokrat yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Berikut perolehan kursi di DPRD Kota Sungai Penuh hasil Pemilu 2019.
Remove ads
Calon
Ringkasan
Perspektif
Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[2]
Remove ads
Hasil rekapitulasi
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 2, Fikar Azami dan Yos Adrino mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada 22 Desember 2020 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 16 Februari 2021 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 67/PHP.KOT-XIX/2021.
Penetapan pasangan calon terpilih
Pasangan calon nomor urut 1, Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh terpilih oleh KPU Kota Sungai Penuh pada tanggal 19 Februari 2021 berdasarkan Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 2/PL.02.7-Kpt/1572/KPU-Kot/II/2021.
Pelantikan pasangan calon terpilih
Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh periode 2021–2024 bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 25 Juni 2021 oleh Pj. Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni.[3]
Referensi
Lihat Pula
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads