Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Pengakuan Hukum Atas Bahasa Isyarat
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Pengakuan hukum atas bahasa isyarat sangat berbeda di berbagai tempat. Di beberapa yurisdiksi (negara, negara bagian, provinsi atau wilayah), bahasa isyarat diakui sebagai bahasa resmi; di negara lain, statusnya dilindungi di suatu bidang tertentu (seperti pendidikan). Meskipun pemerintah dapat menetapkan dalam konstitusinya (atau undang-undang) bahwa "bahasa isyarat" diakui, ia mungkin tidak menentukan bahasa isyarat yang mana; beberapa bahasa isyarat yang berbeda mungkin umum digunakan.
Kerangka yang paling sering digunakan untuk pengakuan hukum bahasa isyarat, diadopsi dan dikembangkan lebih lanjut oleh World Federation of the Deaf,[1] dikembangkan oleh Dr Maartje De Meulder.[2]
Memperluas pengakuan hukum merupakan perhatian utama budaya tuli. Pengenalan simbolik tidak menjamin peningkatan kehidupan pengguna bahasa isyarat, dan telah dikemukakan bahwa bahasa isyarat harus didukung tidak hanya sebagai akomodasi bagi difabel, tetapi sebagai media komunikasi dalam komunitas bahasa.[3]
Di Indonesia bahasa isyarat yang digunakan oleh masyarakat tuli adalah Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Akan tetapi, BISINDO belum diakui oleh pemerintah sebagai bahasa isyarat resmi.
Remove ads
Status bahasa isyarat di berbagai negara
Remove ads
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads