Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Pengakuan Hukum Atas Bahasa Isyarat

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Remove ads

Pengakuan hukum atas bahasa isyarat sangat berbeda di berbagai tempat. Di beberapa yurisdiksi (negara, negara bagian, provinsi atau wilayah), bahasa isyarat diakui sebagai bahasa resmi; di negara lain, statusnya dilindungi di suatu bidang tertentu (seperti pendidikan). Meskipun pemerintah dapat menetapkan dalam konstitusinya (atau undang-undang) bahwa "bahasa isyarat" diakui, ia mungkin tidak menentukan bahasa isyarat yang mana; beberapa bahasa isyarat yang berbeda mungkin umum digunakan.

Kerangka yang paling sering digunakan untuk pengakuan hukum bahasa isyarat, diadopsi dan dikembangkan lebih lanjut oleh World Federation of the Deaf,[1] dikembangkan oleh Dr Maartje De Meulder.[2]

Memperluas pengakuan hukum merupakan perhatian utama budaya tuli. Pengenalan simbolik tidak menjamin peningkatan kehidupan pengguna bahasa isyarat, dan telah dikemukakan bahwa bahasa isyarat harus didukung tidak hanya sebagai akomodasi bagi difabel, tetapi sebagai media komunikasi dalam komunitas bahasa.[3]

Di Indonesia bahasa isyarat yang digunakan oleh masyarakat tuli adalah Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Akan tetapi, BISINDO belum diakui oleh pemerintah sebagai bahasa isyarat resmi.

Remove ads

Status bahasa isyarat di berbagai negara

Informasi lebih lanjut Negara, Bahasa Isyarat ...
Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads