Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Christiaan Robbert Steven Soumokil
politisi Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Christiaan Robbert Steven Soumokil (13 Oktober 1905 – 12 April 1966 ) adalah seorang politikus dan jaksa Maluku Selatan yang menjabat sebagai presiden kedua Republik Maluku Selatan dari tahun 1950 hingga dieksekusi pada tahun 1966 oleh pasukan Indonesia yang setia kepada Soeharto.[1]
Remove ads
Kehidupan awal
Ayahnya adalah orang Maluku dan ibunya adalah orang Indo (campuran Belanda dan penduduk asli Indonesia). Setelah SMA, ia belajar hukum di Universitas Leiden sebelum kembali ke Indonesia pada tahun 1935 dan mencari pekerjaan sebagai pejabat hukum di Jawa.[1]
Karier politik
Antara Mei 1947 dan Februari 1950, ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dalam empat kabinet Negara Indonesia Timur.[2]
Pada bulan April 1950, Soumokil, Johanis Manuhutu, dan Albert Wairisal menandatangani sebuah deklarasi yang menyatakan kemerdekaan Maluku Selatan dari Republik Indonesia Serikat dan berdirinya Republik Maluku Selatan yang merdeka. Ia menjadi presiden keduanya pada tanggal 3 Mei, seminggu setelah pembentukannya.
Remove ads
Pengasingan dan eksekusi
Setelah invasi Ambon oleh Indonesia dan serangannya yang berhasil terhadap ibu kota pemberontak Ambon, Soumokil melarikan diri ke pulau terdekat Seram, di mana ia memimpin sekelompok kecil gerilyawan hingga penangkapannya pada tanggal 2 Desember 1963. Ia awalnya dipenjara di Jawa.
Soumokil dieksekusi oleh regu tembak pada tanggal 12 April 1966, di Pulau Ubi Besar oleh pasukan yang setia kepada Soeharto.[1][3][4]
Lihat juga
Referensi
Bibliografi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads