Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Undang-Undang Pemerintahan Aceh

Pemerintahan Aceh Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Undang-Undang Pemerintahan Aceh
Remove ads

Undang-Undang Pemerintahan Aceh adalah Undang-Undang tahun 2006 yang mengatur pemerintahan provinsi Aceh, Indonesia, sebagai pengganti Undang-Undang Otonomi Khusus dan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, yang dikenal dengan MoU Helsinki. Penyetujuan pengesahaan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh menjadi undang-undang oleh DPR berlangsung pada 11 Juli 2006, sementara pengesahan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilakukan pada 1 Agustus 2006.

Fakta Singkat Nama panjang, Disahkan oleh ...

Beberapa topik yang disentuh undang-undang ini adalah:

  • Syariat Islam diberlakukan sesuai tradisi dan norma yang hidup di Aceh
  • minyak dan gas dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan Aceh
  • diizinkannya partai politik lokal
  • Memiliki Bendera dan Hymne sendiri


Beberapa struktur pemerintahan Aceh yaitu:

  1. Kepala daerah
  2. Dewan Perwakilan Rakyat
  3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
  5. Dewan Perwakilan Daerah[1]


Remove ads

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads