Cibarusah, Bekasi
kecamatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat / From Wikipedia, the free encyclopedia
Cibarusah (Aksara Sunda: ᮎᮤᮘᮛᮥᮞᮂ) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Pada masa penjajahan Cibarusah adalah Tanah Partikelir atau tanah swasta yang dimiliki oleh tuan tanah yang sangat luas bernama "Land Tjibaroesa", bagian dari Karesidenan Buitenzorg (Bogor), Hindia Belanda. Pada 1938, Land Tjibaroesa diakuisisi oleh pemerintah Hindia Belanda, wilayahnya sebagian besar menjadi Kawedanan Jonggol sebuah otonomi dibawah Regentschap (Kabupaten) Bogor.[1] Sementara, sebagian lainnya yaitu wilayah Lemah Abang digabungkan kedalam Kawedanan Cikarang. Cibarusah merupakan sebuah wilayah yang cukup strategis, karena dekat dengan beberapa pusat perekonomian terkenal seperti Cikarang dan Cibubur. Kecamatan ini juga menjadi salah satu penghubung penting antara Bogor atau Depok dengan Kota Cikarang.[2][3]
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Cibarusah | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Bekasi |
Pemerintahan | |
• Camat | Muhamad Kurnaepi |
Populasi | |
• Total | 74,587 jiwa |
Kode Kemendagri | 32.16.22 |
Kode BPS | 3216030 |
Desa/kelurahan | 7 |