Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Akhmad Syarifuddin

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Akhmad Syarifuddin
Remove ads

Akhmad Syarifuddin (lahir 11 Januari 1979 ) yang akrab disapa Ome adalah Wakil Wali kota periode 2013-2018[1][2] Kota Palopo, menjabat sejak 6 Juli 2013[3] berpasangan dengan Judas Amir. Masa jabatan sebagai Wakil Wali kota berakhir pada tanggal 6 Juli 2018. Pada Pilkada suara ulang Sabtu, 24 Mei 2025 ia terpilih kembali sebagai Wakil Wali kota Palopo mendampingi Naili.

Fakta Singkat Wakil Wali Kota Palopo ke-3 dan 5, Presiden ...

Sebelum menjadi Wakil Wali kota, Ome banyak berkecimpung di dunia Akademisi sebagai Dosen di Institut Agama Islam Negeri Palopo.

Remove ads

Riwayat pendidikan

Organisasi

Remove ads

Karier

Kontroversi

Pada tahun 2018, Akhmad Syarifuddin Daud divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan dijatuhi hukuman pidana percobaan. Saat Pilkada Palopo 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025, ia diduga tidak mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai mantan terpidana sesuai aturan KPU.[4] Bawaslu Palopo sempat merekomendasikan diskualifikasi atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan terkait hal tersebut.[5] Pengadilan Negeri Palopo juga siap membatalkan surat keterangan “tidak pernah dipidana” miliknya karena ditemukan adanya putusan hukum tetap. Di sisi lain, Akhmad Syarifuddin menyatakan telah mengumumkan status hukum tersebut melalui media sosial dan spanduk, tetapi langkah itu dinilai kurang transparan oleh Bawaslu.

Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads