Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (disingkat DPR Papua atau DPRP) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Papua, Indonesia. Sejak tahun 2024, DPRP beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali dan 11 orang yang diangkat melalui jalur otonomi khusus sehingga total anggota DPRP berjumlah 56 orang.
Pimpinan DPRP terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak.
Anggota DPRP yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 2 November 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura di Gedung DPR Papua.[1] Komposisi anggota DPRP periode 2024-2029 terdiri dari 11 partai politik di mana Partai Golkar adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 10 kursi disusul oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang juga meraih 7 kursi dan Partai Demokrat yang meraih 3 kursi.
DPRP sedikit berbeda dengan DPRD Provinsi di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Jumlah anggota DPRP adalah 1¼ kali lebih banyak dari jumlah anggota DPRD Provinsi lainnya. Ini dapat dilihat dalam Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. DPRP memiliki tugas dan wewenang antara lain menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), yakni peraturan-perundangan yang tidak dijumpai di provinsi-provinsi lain.
Remove ads
Nama
Dewan Perwakilan Rakyat Papua sebelumnya bernama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Irian Barat atau disingkat DPRD-GR Irian Barat (1963-1971), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Irian Barat atau disingkat DPRD Irian Barat (1971-1973), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Irian Jaya atau disingkat DPRD Irian Jaya (1973-2001), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua atau disingkat DPRD Papua (2001-2005).[2]
Remove ads
Hasil Pemilihan Umum
Ringkasan
Perspektif
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua adalah sebagai berikut.
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRP dalam empat periode terakhir.[4][5][6][7]
Fraksi
Ringkasan
Perspektif
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[8] Setiap fraksi di DPRP setidaknya beranggotakan 5 orang.
Periode 2014-2019
DPRP periode 2014-2019 terdiri dari 7 fraksi sebagai berikut.
Periode 2019-2024
DPRP periode 2019-2024 terdiri dari 8 fraksi sebagai berikut.
Remove ads
Alat Kelengkapan DPRD
Ringkasan
Perspektif
Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:
- Pimpinan
- Badan Musyawarah (Bamus)
- Komisi
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Anggaran (Banggar)
- Badan Kehormatan (BK)
- Alat Kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[12] Pimpinan DPRP terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.
Komisi
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[13] DPRP memiliki 5 komisi sebagai berikut:
- Komisi I Bidang Pemerintahan
- Komisi II Bidang Ekonomi
- Komisi III Bidang Keuangan dan Aset
- Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Sumber Daya Alam
- Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Budaya
Pimpinan AKD
Berikut ini adalah pimpinan AKD DPRP periode 2019-2024.
Remove ads
Daerah Pemilihan
Ringkasan
Perspektif
Periode 2019-2024
Pada Pileg 2019,[14] pemilihan DPR Papua dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Periode 2024-2029
Pada Pileg 2024,[15] pemilihan DPR Papua dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Daftar Anggota
Ringkasan
Perspektif
Periode 2009–2014
Anggota DPRP periode 2019-2014 dilantik pada 31 Oktober 2009 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura di Gedung DPR Papua.[16]
Periode 2014–2019
Anggota DPRP periode 2014-2019 berjumlah total 69 orang yang terdiri dari 55 orang perwakilan partai politik yang dipilih melalui pemilihan umum dan 14 orang perwakilan masyarakat adat yang diangkat melalui jalur otonomi khusus. 55 orang anggota DPRP dilantik pada 31 Oktober 2014[17] sedangkan 14 orang anggota dari jalur otonomi khusus baru dilantik pada 13 Desember 2017.[18]
Periode 2019–2024
Anggota DPRP periode 2019-2024 berjumlah 69 orang sebagaimana periode sebelumnya. Anggota dari jalur partai politik berjumlah 55 orang dilantik pada 31 Oktober 2019, sedangkan anggota dari jalur otonomi khusus berjumlah 14 orang direncanakan akan segera dilantik setelah perdasus diundangkan.[23][24][25]
Periode 2024–2029
Berikut adalah daftar anggota DPR Papua periode 2024-2029.[26]
Remove ads
Lihat pula
Pranala luar
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads