Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Kabupaten Puncak Jaya
kabupaten di Provinsi Papua Tengah Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Kabupaten Puncak Jaya adalah salah satu kabupaten yang berada di kawasan Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Distrik Mulia. Nama Puncak Jaya diambil dari Gunung Jaya atau lebih dikenal sebagai Puncak Jaya. Pada tanggal 29 Oktober 2008 Kabupaten Puncak dimekarkan dari kabupaten ini.
Pada akhir tahun 2024, Kabupaten Puncak Jaya memiliki penduduk sebanyak 220.393 jiwa, dengan kepadatan penduduk 34 jiwa/km².[1][4] Secara adat, Kabupaten Puncak Jaya berada di wilayah adat La Pago.[5] Kabupaten ini merupakan salah satu dari 62 daerah tertinggal yang ada di Indonesia.[6]
Remove ads
Sejarah
Kabupaten Puncak Jaya dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Paniai, Mimika dan Perubahan Nama dan Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai di Wilayah Provinsi Daerah TK I Irian Jaya. Selanjutnya diperkuat dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong.
Remove ads
Geografis
Ringkasan
Perspektif
Secara geografis Kabupaten Puncak Jaya berada pada posisi 137°26' – 138°21' bujur timur dan 2°58' – 3°55' lintang selatan.
Letak geografis Kabupaten Puncak Jaya berada di kawasan Pegunungan Tengah Provinsi Papua dengan ketinggian antara 500 s/d 4.500 M di atas permukaan laut. 95% Wilayah Kabupaten Puncak Jaya merupakan wilayah yang berbukit-bukit dan bergunung-gunung dengan struktur tanah yang berbatu-batu, dan hanya kurang lebih 5% yang merupakan dataran rendah yaitu Distrik Fawi dan Torere.
Batas Wilayah
Secara Administratif Kabupaten Puncak Jaya memiliki batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara: berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Raya;
- Sebelah Timur: berbatasan dengan Distrik Karubaga Kabupaten Tolikara;
- Sebelah Selatan: berbatasan dengan Distrik Agadugume Kabupaten Puncak, dan distrik Tiom Kabupaten Lanny Jaya;
- Sebelah Barat: berbatasan dengan Distrik Sinak, Distrik Pogoma dan Distrik Doufo Kabupaten Puncak.
Luas wilayah
Kabupaten Puncak Jaya 5.996,942 km² dengan jumlah penduduk 123.591 jiwa ditahun 2017,[4] dan sebanyak 218.880 jiwa ditahun 2020, yang sebagian besar tersebar dan bermukim di balik-balik gunung dan lembah dengan kondisi kehidupan yang serba terbatas.
Iklim
Meskipun secara umum kawasan Kabupaten Puncak Jaya termasuk beriklim tropis seperti kebanyakan daerah lainnya di Provinsi Papua, namun kawasan ini memiliki pula beberapa kondisi yang spesifik lokal.
Menurut Badan Metereologi dan Geofisika, curah hujan di kawasan Kabupaten Puncak Jaya terjadi hampir sepanjang tahun dengan jumlah curah hujan setahun mencapai 3.935 mm. Jumlah hari hujan rata-rata pertahun 206 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari yakni mencapai 456 mm, sedangkan curah hujan terendah terjadi pada bulan Nopember yakni mencapai 203 mm.
Suhu udara tertinggi 32 °C, suhu udara terendah 9 °C pada malam hari dan kelembaban udara rata-rata 83,7 %. Kabut sering terjadi pada pagi dan sore hari, sehingga sering menghambat/mengganggu lalu lintas penerbangan. Pada malam hari suhu udara cukup dingin. Di daerah pegunungan suhu udara mendekati titik beku.
Kecepatan angin rata-rata antara 1,0 – 2,4 knot/jam, penyinaran matahari antara 14,3 – 26,6, sedangkan kelembaban nisbi berkisar antara 75-85 %
Hidrologi
Karaktaristik sungai di kabupaten Puncak Jaya pada umumnya bermuara ke Pantai Utara Pulau Papua, dengan sungai utama adalah bagian hilir Sungai Mamberamo (Roufear). Sungai-sungai di daerah ini pada umumnya kecil-kecil dengan kondisi air dangkal dan deras. Kondisi drainase wilayah pada umumnya cukup baik. Hal ini terlihat dari keadaan hanya sebagian kecil wilayah yang tergenang yaitu sebagian dari wilayah Distrik Fawi dan Torere.
Remove ads
Pemerintahan
Daftar Bupati
Berikut ini adalah daftar Bupati Puncak Jaya sejak masih berbentuk kabupaten administratif hingga sekarang.
Bupati administratif
Sebelum menjadi sebuah Kabupaten Puncak Jaya merupakan Kabupaten administratif dan merupakan bagian dari Kabupaten Puncak.
Remove ads
Bupati
</onlyinclude>
Remove ads
Pengganti sementara
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.
- Keterangan
Remove ads
Lihat Pula
Referensi
- "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 15 April 2025.
- "[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.papua.bps.go.id. Diakses tanggal 9 April 2024.
- "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 23 Februari 2021.
- "Provinsi Papua Dalam Angka 2018". BPS Papua. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-02-19. Diakses tanggal 19 Februari 2019.
- Administrator (14 Mei 2020). "Tak Satu pun Boleh Tercecer di Belakang". indonesia.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-04-12. Diakses tanggal 12 April 2021.
- "Jenasah Alm. Elieser Renmaur Dilepas Dengan Prosesi Pamong Praja Muda Dharma oleh Wali kota Jayapura". reportasepapua.com. 08-05-2019. Diakses tanggal 11-04-2021.
- "Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Puncak Jaya". tni.mil.id. 12-12-2012. Diakses tanggal 10-04-2021.
- "Yuni Wonda - Deinas Geley Resmi Pimpin Puncak Jaya Hingga 2022". papua.go.id. Diakses tanggal 08-04-2021.
Dewan Perwakilan
DPRD Puncak Jaya beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Puncak Jaya yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 November 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Erenst Jannes Ulaen, di Gedung DPRD Puncak Jaya, Kota Mulia.[1] Komposisi anggota DPRD Puncak Jaya periode 2019-2024 terdiri dari 8 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah berhasil meraih 9 kursi, kemudian disusul oleh Partai Gerindra yang meraih 5 kursi dan Partai NasDem yang meraih 4 kursi. Berikut ini adalah komposisi anggota DPR Kabupaten Puncak Jaya dalam tiga periode terakhir.
Kecamatan/Distrik
Kabupaten Puncak Jaya terdiri atas 26 distrik, 3 kelurahan, dan 302 kampung dengan luas wilayah 5.996,942 km² dan jumlah penduduk 117.047 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Puncak Jaya adalah 94.02.[5][6][7]
Remove ads
Demografi
Ekonomi
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads