Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

De-Soekarnoisasi

kebijakan transisi ke Orde Baru Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

De-Soekarnoisasi
Remove ads

De-Soekarnoisasi, juga dieja de-Sukarnoisasi,[1] adalah sebuah kebijakan yang ada di Indonesia sejak transisi ke Orde Baru pada tahun 1966 hingga awal era Reformasi pada tahun 1998, di mana beberapa warisan dan peran Soekarno dalam sejarah Indonesia dihilangkan untuk menghindari praktik pengkultusan.

Thumb
Soekarno
Informasi lebih lanjut Artikel ini bagian dariseri tentangSoekarno ...
Thumb
Jalan Jenderal Sudirman di Padang, jalan utama di kota itu, sebelumnya bernama Jalan Soekarno.
Remove ads

Sejarah

Ringkasan
Perspektif

Latar belakang

Menyusul peristiwa Gerakan 30 September, demonstrasi mahasiswa sering terjadi yang menuntut pembubaran PKI[2] dan juga tuduhan bahwa Soekarno juga terlibat (dan melindungi PKI).[3] Beberapa petinggi negara dan politikus pada saat itu juga ingin melihat Soekarno diadili karena tuduhan-tuduhan tersebut.[4] Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPRS) menolak pertanggungjawaban presiden Soekarno (yang diberikannya pada Juni 1966 dan Januari 1967) mengenai perannya dalam peristiwa 1 Oktober.[5]

Pada Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPRS) mencabut kekuasaan kepresidenan Soekarno.[6] Selain itu, Soekarno dilarang ikut serta dalam pemilihan umum mendatang, atau terlibat dalam kegiatan politik apa pun oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPRS).[7] Walaupun kekuasaannya dicabut, tuntutan-tuntutan untuk mengadili Soekarno tetap berlanjut dan demonstrasi-demonstrasi tetap marak.

De-Soekarnoisasi

Pemerintah mengganti nama-nama tempat (seperti nama jalan, bangunan, atau nama lokasi) yang menggunakan nama Sukarno. Misalnya, Stadion Gelora Bung Karno diubah menjadi Stadion Utama Senayan, Jembatan Bung Karno diubah menjadi Jembatan Ampera, kota Soekarnopura (sebelumnya bernama Hollandia) diubah namanya menjadi Jayapura, dan Puncak Soekarno diubah namanya menjadi Puncak Jaya.[8] Selain itu, pada saat Soekarno meninggal pada tahun 1970, keinginannya untuk dikebumikan di Istana Batu Tulis, Bogor tidak dipenuhi oleh pemerintah. Sebaliknya, Soekarno dikebumikan di Blitar, Jawa Timur dekat makam ibundanya.[9][10]

Upaya-upaya lain yang dilakukan adalah dengan memperkecil peranan Soekarno dalam mencetuskan Pancasila serta tanggal kelahiran pemikiran yang kemudian dijadikan ideologi nasional pada 1 Juni 1945. Nugroho Notosusanto, yang merupakan sejarawan Orde Baru, mengajukan pendapat bahwa tokoh utama yang mencetuskan Pancasila bukanlah Bung Karno, melainkan Mr. Mohammad Yamin, pada tanggal 29 Mei 1945. Pendapat resmi inilah yang selalu dipegang selama masa Orde Baru, dan dicoba ditanamkan lewat program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).[11]

Rehabilitasi

Di tahun 1980, didirikan patung Soekarno dan Mohammad Hatta di lokasi tempat proklamasi kemerdekaan Indonesia.[12]

Di tahun 1985, Presiden Soeharto menetapkan nama untuk bandar udara internasional baru di Cengkareng sebagai Bandar Udara Soekarno-Hatta, untuk "menghormati kedua proklamator kemerdekaan kita".[12]

Di tahun 1986, Pemerintah menetapkan Soekarno (bersama Hatta) sebagai Pahlawan Proklamator.[12]

Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads