Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Gubernur Aceh

jabatan kepala pemerintah daerah Provinsi Aceh, Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Gubernur Aceh
Remove ads

Gubernur Aceh adalah kepala pemerintah Aceh. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Fakta Singkat Kediaman, Masa jabatan ...
Remove ads

Daftar

Ringkasan
Perspektif

Berikut ini daftar Gubernur Aceh sejak dibentuk pada 3 Oktober 1945.

Informasi lebih lanjut No., Foto ...

Pengganti sementara

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Aceh.

Informasi lebih lanjut Potret, Pejabat ...
  Partai Aceh
  Partai Nanggroe Aceh
  Partai Demokrat
  Independen
Keterangan
  1. Sebagai Residen Aceh, berada di bawah Gubernur Sumatra
  2. Sebagai Gubernur Aceh
  3. Sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo
  4. Sebagai Gubernur Aceh
  5. Sebagai Residen Koordinator
  6. Sebagai Pemangku Koordinator Pemerintah
  7. Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Aceh
  8. Pada Juni 2000, Syamsudin Mahmud diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  9. Pada tahun 2001, Sebagai Gubernur Nanggroë Aceh Darussalam
  10. Pada tahun 2004, Abdullah Puteh dinonaktifkan dari jabatannya karena divonis melakukan tindak pidana korupsi
  11. Pada tahun 2009, Sebagai Gubernur Aceh
  12. Menggantikan posisi Abdullah Puteh yang dinonaktifkan
  13. Menggantikan sementara Gubernur dan Wagub petahana yang berkampanye di Pilgub 2017
  14. Menggantikan Gubernur dan Wagub masa jabatan 2012-2017 yang sudah berakhir masa tugasnya.
  15. Menggantikan Gubernur Irwandi Yusuf yang terjaring OTT KPK.
  16. Menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya sudah berakhir.
  17. Penjabat Gubernur menggantikan Penjabat Gubernur Achmad Marzuki.
  18. Penjabat Gubernur menggantikan Penjabat Gubernur Bustami Hamzah.
Catatan
  1. Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi
Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads