Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian
jalur kereta api di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian merupakan jalur kereta api nonaktif yang menghubungkan Stasiun Klakah dengan Stasiun Lumajang. Jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988, bersamaan dengan penutupan jalur kereta api Lumajang-Pasirian, kemungkinan karena okupansi penumpang yang menurun dan prasarananya yang telah banyak mengalami kerusakan. Jalur kereta api ini dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Pembangunan jalur kereta api ini merupakan bagian dari ekspansi jaringan Staatsspoorwegen dari Probolinggo hingga Panarukan yang dimulai pada 23 Juni 1893. Jalur ini awalnya direncanakan bercabang dari jalur utama di Stasiun Randuagung menuju Pasirian, tetapi percabangan akhir dipindah ke Klakah. Perubahan ini menyebabkan perlunya peraturan baru yang harus diterbitkan oleh pemerintah kala itu.[1]: 54
Jalur kereta api Klakah-Lumajang mulai digunakan tanggal 16 Mei 1896 sebagai bagian dari jalur Klakah–Pasirian, yang merupakan kelanjutan jalur Probolinggo–Klakah yang telah dibuka setahun sebelumnya.[2][3][4] Di masa penjajahan Belanda, jalur-jalur ini berada di bawah pengelolaan Staatsspoor- en Tramwegen (Oosterlijnen) (SS-OL).
Di Stasiun Lumajang, jalur sepanjang 17 km ini bercabang dua. Ke arah Pasirian dan ke arah Balung. Terus ke timur, jalur yang akhir ini tersambung ke Stasiun Rambipuji dan selanjutnya ke Jember. Jalur kereta api antara Balung–Rambipuji ini juga telah lama ditutup; namun ruas Rambipuji–Jember hingga saat ini masih melayani angkutan penumpang dan barang antara Banyuwangi dan Surabaya; begitu pun ruas Klakah–Probolinggo.
Jalur kereta api ini pada masa lalu merupakan jalur yang cukup sibuk, dengan Stasiun Lumajang—yang terbesar di jalur ini—melayani hampir 300.000 penumpang per tahun dan barang hingga 23 ribu ton lebih di antara tahun 1950-1953.[5]
Karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum, semua jalur di wilayah Lumajang sampai Balung–Rambipuji beserta stasiun dan seluruh layanan di jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988.[6] Asetnya masih dikuasai oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Remove ads
Jalur terhubung
Lintas aktif
Lintas nonaktif
Daftar stasiun
Ringkasan
Perspektif
Lihat pula
Catatan kaki
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads