Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Kabupaten Barito Kuala
kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Kabupaten Barito Kuala adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Marabahan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.996,46 km² dan berpenduduk sebanyak 318.044 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020). Sebagian wilayah Barito Kuala termasuk dalam calon Wilayah Metropolitan Banjar Bakula.[5][6] Kabupaten Barito Kuala berbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di kabupaten Kapuas, dan lokasinya berada di tepi laut.
Remove ads
Visi Misi
Mewujudkan Kabupaten Barito Kuala yang satu kata satu rasa untuk membangun desa dan menata kota, bersama menuju masyarakat sejahtera dengan misi sebagai berikut:[7]
SAMARASA
(SA) Satu sinergitas usaha berdaya saing yang ditumbuhkembangkan melalui peningkatan aktifitas perekonomian berbasis pertanian inovatif.
(MA) Masyarakat cerdas, sehat dan bertaqwa yang diwujudkan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
(RA) Rasa aman dan adil yang dipenuhi dengan penyelenggaraan tata pemerintahan dan penciptaan tata kehidupan sosial yang baik.
(SA) Sarana dan prasarana wilayah yang ditingkatkan melalui perbaikan kualitas dan kuantitas pembangunannya.

Remove ads
Geografi
Ringkasan
Perspektif
Kabupaten Barito Kuala yang ber-ibu kota Marabahan terletak paling barat dari Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas-batas: sebelah utara Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tapin, sebelah selatan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan letak astronomis berada pada 2°29’50” - 3°30’18” Lintang Selatan dan 114°20’50” - 114°50’18” Bujur Timur.[7]
Kabupaten Barito Kuala berada pada hamparan wilayah yang datar dengan kelerengan 0% - 2%, dengan ketinggian elevasi berkisar antara 1-3 meter di atas permukaan laut. Tanah Alluvial berwarna coklat hijau, tanah ini terdiri dari endapat Alluvium yang bahan induknya terutama termasuk dari pasir dan lumpur yang dibawa dan diendapkan oleh arus sungai dari pedalaman, tanah terdapat di sepanjang Sungai Barito dan tepi Sungai Kapuas, berupa tanggul-tanggul dan juga pada beberapa medeander sungai. Tanah Alluvial ini menutupi areal seluas 191.390 Ha, atau lebih kurang 64% dari luas wilayah Kabupaten Barito Kuala dan merupakan daerah terbaik bagi pertanian pasang surut.
Angin pada bulan Januari, Februari dan Maret berembus dari arah Barat Laut, bulan April dari arah Tenggara dan pada bulan November, arah angin dari Barat Laut. Curah hujan di suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh iklim, geografi dan pertemuan arus udara. Jumlah curah hujan selama Tahun 2009 sebesar 2.047 mm. Curah hujan tertinggi pada Tahun 2009 terjadi pada bulan Januari dan Desember yaitu sebesar 359,7 dan 334 mm. Sedangkan curah hujan terendah terjadi di bulan September yakni sebesar 9,7 mm. Jumlah hari hujan selama Tahun 2009 sebanyak 107 hari dengan hari hujan terbanyak adalah di bulan Januari sebesar 19 hari. Hari hujan terjarang terjadi di bulan Agustus dan September sebanyak 1 hari hujan.
Pulau
Barito Kuala memiliki beberapa delta yang disebut pulau. Pulau tersebut terdapat di tengah-tengah sungai Barito yang membelah kabupaten Barito Kuala. Sungai Barito lebarnya lebih dari 1 km. Delta tersebut antara lain:[butuh rujukan]
- Pulau Kembang (hutan wisata, habitat kera ekor panjang)
- Pulau Bakut (terdapat jembatan Barito)
- Pulau Kaget (cagar alam, habitat kera hidung panjang, yaitu bekantan)
- Pulau Sugara (pulau yang berpenduduk)
- Pulau Alalak (pulau yang berpenduduk)
- Pulau Sewangi (pulau yang berpenduduk)
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
- 1400: Bandar Muara Bahan sebagai bandar Kerajaan Negara Daha, tempat kediaman Patih Arya Taranggana.
- 1900: Onderafdeeling Bakoempai, dipimpin oleh Controleur der de klasse: R.C.L. Bosch.
- 1900: Distrik Bakumpai dengan Kepala Distrik adalah Haji Mohammad Adrak bin Abdurrahim.
Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, Distrik Bakumpai adalah satu-satunya Distrik di dalam Onderafdeeling Bakoempai dengan ibu kota Marabahan, yang merupakan bagian dari Afdeeling Bandjermasin en Ommelanden (Banjarmasin dan daerah sekitarnya).[8] Kabupaten Barito Kuala yang beribu kota di Marabahan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dengan status sebelumnya sebagai Kawedanan dibawah Kabupaten Banjar.
Mengingat luas wilayah, jumlah penduduk dan perkembangannya, potensi ekonomi yang dimiliki serta kondisi lain yang menunjang daerah ini untuk diangkat menjadi Daerah Otonom Tingkat II, maka oleh para tokoh masyarakat diperjuangkan agar menjadi Daerah Tingkat II yang berotonomi. Proses perjuangan menjadikan Marabahan menjadi Daerah Kabupaten dimulai sejak tanggal 17 Februari 1957 dengan dibentuknya Panitia gabungan Partai/Organisasi Penuntut Kabupaten (diketuai oleh M. Jalaluddin dan Imansyah sebagai penulis), bersamaan pula dengan dikeluarkannya resolusi oleh Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) kepada Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang tuntutan supaya kawedanaan Marabahan dijadikan Daerah Otonom Tingkat II.
Berbagai usaha ditempuh guna mewujudkan tuntutan tersebut beberapa peristiwa yang patut dicatat sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala Nomor 11/Kpts/DPRD-Batola/1997, antara lain:
- Pada tanggal 17 Februari 1957, Telah terbentuk Panitia Penuntutan Kabupaten Daerah Otonom Tingkat II yang diketuai oleh M. Jalaluddin dan Sekretarisnya Imansyah. Pada waktu itu juga kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) ikut mengajukan tuntutan agar Kewedanan Marabahan dapat ditingkatkan menjadi kabupaten.
- Pada tanggal 15 Maret 1957, Panitia Penuntut Kabupaten mengadakan rapat yang dihadiri oleh Partai Politik dan Organisasi Masa untuk menyusun resolusi yang isinya memohon kepada Pemerintah agar kewedanaan Marabahan dapat ditingkatkan menjadi Daerah Otonom Tingkat II yang diberi nama kabupaten dalam waktu yang sesingkatsingkatnya.
- Pada tanggal 1 Juni 1957, Panitia Penuntut kabupaten mengadakan rapat untuk menentukan sikap dengan dibentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.
- Pada Bulan Juli 1957, Membentuk Panitia Penampung Hasrat Rakyat Marabahan dengan Ketua H. Marli Hasan, Wakil Ketua M. Jalaludin dan Sekretaris H. Syarkani. AB.
- Tanggal 15 Juli 1957, Panitia Penampungan Hasrat Rakyat Marabahan mengadakan rapat umum di Pasar Marabahan dengan kesimpulan apabila tuntutan menjadi kabupaten tidak berhasil, masih terbuka jalan untuk menjadi kabupaten di Kalimantan Tengah.
- Tanggal 17 Juli 1957, Presiden Soekarno berkunjung ke Banjarmasin dan menanggapi cara tuntutan Panitia Penampungan Hasrat Rakyat Marabahan yang menyatakan akan masuk Kalimantan Tengah dengan perkataan: “Mis Begrifven Demokrasi”. Akibat adanya tanggapan presiden tersebut, maka komando P.D.M. Martapura Letnan H. Muhammad Noor bersama Bupati Kepala Daerah Kabupaten Banjar yang diwakili Oleh H. Mukerad Bakeri, Ketua DPRD Bidang Ekonomi datang ke Marabahan untuk melihat secara dekat keadaan situasi Marabahan, namun kenyataannya Marabahan tetap aman.
- Tanggal 18 Juli 1957, Sebagai pengurus mengundurkan diri dari kepanitian.
- Tanggal 20 Juli 1957, Mukrad Bakeri dan Wedana Mustafa Ideham memberi penjelasan kepada tokoh masyarakat untung ruginya masuk Kalimantan Tengah.
- Tanggal 24 Juli 1957, Diadakan rapat untuk melengkapi personalia Panitia Gabungan Partai Politik diadakan Organisasi Massa Penuntut Kabupaten dengan susunan panitia baru sebagai berikut:
- Ketua: Baidillah
- Wakil Ketua: M. Taosun Ma'ruf
- Penulis I: Anang Asran
- Penulis II: Darmansyah
- Bendahara: Maksum
- Pembantu: Semua anggota partai/organisasi yang ada.
- Bulan Agustus 1957, DPRDP Kabupaten Banjar mengadakan kunjungan ke Marabahan sekaligus berdialog dengan tokoh masyarakat, pamong praja dan parpol/ormas.
- Tanggal 8 Agustus 1957, DPRDP Kabupaten Banjar dalam sidangnya mengambil keputusan yang isinya pada Pemerintah Pusat agar Daerah Swatantra Tingkat II Kabupaten Banjar dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah sebagai berikut: a. Kabupaten Banjar Barat meliputi Kewedanan Kayu Tangi; b. Kabupaten Banjar Tengah meliputi Kewedanan Ulin; c. Kabupaten Banjar Timur meliputi Kewedanan Barito Kuala.
- Tanggal 19 Agustus 1957, DPRDP Provinsi Kalimantan Selatan dalam sidangnya hanya dapat menyetujui 2 (dua) Daerah Swatantra tingkat II saja, yaitu: a. Kabupaten Banjar Barat meliputi kewedanan Kayu Tangi, Tanah Laut dan Ulin; b. Kabupaten Banjar Timur meliputi Kewedanaan Barito Kuala.
- Tanggal 30 Oktober 1957, DPRDP Kabupaten Banjar membuat resolusi yang isinya mendesak kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar meninjau kembali keputusannya tanggal 19 Agustus 1957 dengan memperhatikan Keputusan DPRD Kabupaten Banjar tanggal 8 Agustus 1957. Pada hari itu juga dating ke Kalimantan Selatan 2 (dua) orang dari Biro Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri yaitu Drs. Husin dan Mr. Parengkuan.. Kedua utusan tersebut mengadakan pertemuan di Barabai dengan wakil-wakil daerah yang mengajukan permintaan otonomi daerah tingkat II. Mukerad Bakeri, anggota DPD Kabupaten Banjar mewakili Marabahan. Setelah terjadi dialog yang mendalam, oleh utusan dinyatakan tuntutannya akan diperhatikan apabila data-data yang lengkap tentang Marabahan dapat diserahkan sebelum utusan kembali ke Jakarta.
- Tanggal 1 Nopember 1957, Mukrad Bakeri bersama-sama dengan Sekretaris Pemda Provinsi Kalimantan Selatan (M. Burhan Noor) menyerahkan data-data dimaksud kepada Utusan Departemen Dalam Negeri di Landasan Ulin.
- Bulan Nopember 1957, Di luar daerah kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) juga turut berjuang dengan cara mengadakan pendekatan dengan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
- Tanggal 24 Nopember 1957, Mukerad Bakeri memberikan penjelasan kepada Panitia Gabungan tentang Pembentukan Kabupaten.
- Tanggal 18 Januari 1958, Panitia gabugan memberikan kuasa kepada Anggota Dewan Nasional, yaitu:
- Brigjen H. Hasan Basry, Letkol Inf. Dan Resimen Infanteri 21/LAM di Banjarmasin.
- Tjilik Riwut, Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah. Untuk membantu memperjuangkan kepada kepada Menteri Dalam Negeri agar Kabupaten Marabahan dapat diresmikan bersama-sama Kabupaten Barabai dan Kabupaten Kota Waringin.
- Tanggal 12 April 1958, Anggota DPR-RI Seksi 6 (Kementerian Dalam Negeri) datang ke Kalimantan Selatan dan meninjau Marabahan. Rombongan terdiri dari 3 (tiga) orang, yaitu Handoko, Hasan Basry dan Nuncik AR. Rombongan didampingi oleh Mukerad Bakeri dengan menumpang KM Bido. Laporan disusun di kapal sewaktu dalam perjalanan pulang ke Banjarmasin dengan isinya mendukung hasrat masyarakat Marabahan untuk dijadikan Daerah Otonomi Tingkat II.
- Tanggal 17 Oktober 1958, Bertempat di Sekolah Rakyat (SR) VI Tahun Marabahan diadakan rapat pembaruan Pengurus Gabungan Partai/Organisasi dengan susunan kepengurusan adalah sebagai berikut:
- Ketua I: Baidillah
- Ketua II: M. Taosun Ma’ruf
- Ketua III: Asranuddin
- Penulis I: Darmansyah/Anang Asran
- Penulis II: Manuar
- Bendahara I: Mawardi
- Bendahara II: Maksum
- Tanggal 11 Mei 1959, DPR RI menerima baik Rencana Undang-Undang Pembagian Kabupaten di Kalimantan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tanggal 4 Juli 1959 Daerah Tingkat II Barito Kuala dengan ibu kotanya Marabahan disetujui oleh pemerintah.
- Tanggal 6 September 1959, Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menunjuk Patih Akhmad Yunan untuk mempersiapkan pembentukan Kantor Daerah Swatantra Tingkat II Barito Kuala di Marabahan. Dan sebelum diresmikan dibentuklah Panitia yang diketahui oleh H. Kesuma Yuda dengan dibantu oleh beberapa orang.
- Tanggal 4 Januari 1960, Akhirnya Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (H. Maksid), meresmikan Daerah Tingkat II Barito Kuala di Marabahan dan hingga sampai sekarang pada tanggal 4 Januari diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Barito Kuala.
Remove ads
Perekomonian
Ringkasan
Perspektif
Pertanian
Lahan sawah non irigasi masih menjadi mayoritas lahan sawah di Kabupaten Barito Kuala. Dari 120.037 hektar sawah yang ada, 93,57 persennya merupakan sawah non irigasi. Produksi padi sawah tahun 2017 adalah 389.758 ton dengan rata-rata produksi 38,50 Kw/Ha. Hampir semua kecamatan di Kabupaten Barito Kuala merupakan sentra produksi padi sawah.[7]
Selain itu Kabupaten Barito Kuala juga merupakan sentra produksi padi di Provinsi Kalimantan Selatan. Produksi tanaman bahan makanan lainnya pada tahun 2017 yaitu jagung 2.586 ton, kedelai 680 ton, kacang tanah 13 ton, ubi kayu 15.923 ton, dan ubi jalar 35 ton.
Wilayah Hutan
Wilayah hutan di Kabupaten ini tersebar diseluruh wilayah kecamatan, diantaranya ditumbuhi oleh berbagai jenis kayu seperti : galam, terantang, jingah, halaban, bungur dan lain-lainnya. Sebagian hutan ini merupakan kawasan lindung dengan fungsi khusus yaitu sebagai cagar alam, hutan wisata, hutan pantai berbakau dan hutan sempadan sungai.[7]
Pulau Kaget yang terletak di Kecamatan Tabunganen dengan satwa khas Bekantan merupakan Kawasan Cagar Alam. Hutan wisata juga terdapat di Pulau Bakut yang terletak di Kecamatan Anjir Muara dengan dengan flora yang khas yaitu rambai, kayu bulan, jingah, beringin dan fauna yaitu bekantan, kera abu-abu.[7]
Cagar Alam Kuala Lupak terletak di pesisir pantai di Kecamatan Tabunganen. Data potensi hutan menunjukkan bahwa potensi terbesar ada pada hutan galam. Data potensi perkebunan terbesar ada pada kelapa, disusul karet, purun, dan kelapa sawit.
Remove ads
Pemerintahan
Daftar Bupati
Berikut ini adalah Daftar Bupati Barito Kuala yang menjabat sejak pembentukannya pada tahun 1960.
</onlyinclude>
- Legenda
Pelaksana tugas Bupati
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Potret | Pelaksana tugas Bupati | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Masa | Ket. | Bupati Definitif | |
![]() |
Abdul Azis (Penjabat) |
15 Februari 1973 | 24 Agustus 1972 | — | Transisi | ||
![]() |
Syarkawi D. (Penjabat) |
15 Februari 1978 | 6 November 1978 | — | Transisi | ||
![]() |
Abdul Azis (Penjabat) |
5 November 1983 | 15 Januari 1987 | — | Transisi | ||
![]() |
M. Said (Penjabat) |
15 Juni 1992 | 3 November 1993 | — | Transisi | ||
![]() |
Zulkipli Yadi Noor (Pelaksana Harian) |
4 November 2022 | 21 November 2022 | — | Transisi | ||
![]() |
Mujiyat (Penjabat) |
21 November 2022 | 11 Agustus 2024 | — | Transisi | ||
![]() |
Dinansyah (Penjabat) |
11 Agustus 2024 | 20 Februari 2025 | — | [12] | Transisi | |
</onlyinclude>
Remove ads
Lihat Pula
Referensi
Ringkasan
Perspektif
- "Permendagri no.137 tahun 2017". 27 Desember 2017. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 12 Juni 2018.
- "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari asli (visual) tanggal 2023-12-31. Diakses tanggal 16 Maret 2024. ;
- "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari asli (pdf) tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 8 Maret 2022.
- "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-07-06. Diakses tanggal 2018-07-06.
- oza (3 Februari 2011). "Prospek Menjadi Kota Metropolis". Radar Banjarmasin. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2011-04-11.
- "Konsep Metropolitan Banjar Bakula Akhirnya Diakui Pusat". Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 04 Februari 2011. Diarsipkan dari asli tanggal 2012-10-25. Diakses tanggal 2011-04-11. ;
- kalselpos (2021-08-12). "Profil Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan". kalselpos. Diakses tanggal 2025-01-15.
- Saleh, Idwar; SEJARAH DAERAH TEMATIS Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942) di Kalimantan Selatan, Depdikbud, Jakarta, 1986.
- "Daftar Bupati Barito Kuala". baritokualakab.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2016.[pranala nonaktif permanen]
- "Daftar Bupati Barito Kuala". baritokualakab.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2016.[pranala nonaktif permanen]
- "Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Batola Dilantik Gubernur Kalsel". Tribunnews.com. Banjarmasin Post Online. 4 November 2017. Diakses tanggal 5 November 2017.
- "Daftar Bupati Barito Kuala". baritokualakab.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2016.[pranala nonaktif permanen]
Dewan Perwakilan
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam tiga periode terakhir.
Kecamatan
Kabupaten Barito Kuala terdiri dari 17 kecamatan, 6 kelurahan, dan 195 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 309.749 jiwa dengan luas wilayah 2.996,46 km² dan sebaran penduduk 103 jiwa/km².[3][4]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Barito Kuala, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Barito Kuala terbagi menjadi 3 Sub Wilayah Pembangunan, yaitu: Sub Wilayah Pembangunan I (1.217,73 km²; 51,25%) dengan pusatnya Marabahan, meliputi kecamatan:
- Marabahan: -- km²( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Bakumpai
- Bakumpai: 369,38 km²(15,54%), terdiri 15 desa, 3 kelurahan
- Cerbon: 108,23 km² (4,55%), terdiri 8 desa
- Barambai: 186,19 km² (7,84%), terdiri 11 desa
- Tabukan: 165,15 km² (6,95%), terdiri 13 desa
- Kuripan: 123,10 km² (5,18%), terdiri 9 desa
- Belawang: 265,69 km² (11,18%), terdiri 28 desa
- Wanaraya: -- km² ( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Belawang
Sub Wilayah Pembangunan II (441,72 km²; 18,59%) dengan pusatnya Berangas, meliputi kecamatan:
- Alalak: 94,39 km² (3,97%), terdiri 18 desa
- Rantau Badauh: 119,93 km² (5,05%), terdiri 9 desa, 2 kelurahan
- Mandastana: 227,40 km² (9,57%), terdiri 21 desa
- Jejangkit: -- km²( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Mandastana
Organisasi Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menyusun Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana digambarkan dalam tabel di bawah ini:
Remove ads
Demografi
Pariwisata
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads