Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Kabupaten Paser

kabupaten di Indonesia, di pulau Kalimantan Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Kabupaten Paser
Remove ads

Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini adalah Tana Paser (sebelumnya disebut Tanah Grogot). Penduduk kabupaten Paser pada akhir tahun 2024 berjumlah 309.667 jiwa.[2][5]

Fakta Singkat Pasir, Negara ...
Remove ads

Sejarah

Ringkasan
Perspektif
Thumb
Kediaman controleur Belanda di Paser pada tahun 1915

Masa Kesultanan Paser

  • Abad XVI (1516 M), Kerajaan Sadurangas yang kemudian dinamakan Kesultanan Paser, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Paser yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Provinsi Kalimantan Selatan.
  • 1523 M, Perkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak.
  • 1607-1644 M, pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra.
  • 1644-1667 M, pemerintahan Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra.
  • 1667-1680 M, pemerintah Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Sulaiman.
  • 1680-1730 M, pemerintahan Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Adam.
  • 1703-1738 M, pemerintahan Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Paser I).
  • 1738-1768 M, pemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Paser II).
  • 1768-1799 M, pemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam, diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan paser III).
  • 1799-1811 M, pemerintah Aji Panji bin Ratu Agung, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan paser IV).
  • 1811-1815 M, pemerintah Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah.
  • 1815-1843 M, pemerintah Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Mahmud Han Alamsyah.[6]
  • 1843-1853 M, pemerintah Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Sultan Adam Alamsyah.
  • 1853-1875 M, pemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas, diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah.
  • 1875-1890 M, pemerintah Aji Timur Balam, diberi gelar Sultan Abdurahman Alamsyah.
  • 1880-1897 M, kekuasaan Sultan Muhammad Ali Alamsyah.
  • 1897 M, pemerintahan Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
  • 1898-1900 M, pemerintahan Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah, diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
  • 1900-1906 M, pemerintahan Pengeran Mangku Jaya Kesuma, diberi gelar Sultan Mohamad Anom atau Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan terakhir).[7]
  • 1906-1918 M, masa perjuangan rakyat paser melawan kolonial Belanda.

Masa Kemerdekaan Indonesia

Terbentuknya Kabupaten Paser

Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.

Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.

Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.

Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.

Paser dahulu pernah dijuluki sebagai "kota ungu" pada masa jabatan H.M. Ridwan Suwidi karena banyaknya bangunan yang dicat ungu. Sayangnya, kecuali di beberapa bangunan tertentu, warna tersebut dihilangkan setelah masa jabatannya selesai pada 2015.[8]

Sementara Tanah Grogot yang menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Kabupaten Paser sejak tahun 1959, dalam perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.

Akhirnya, tahun 2013 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2013, nama ibu kota Kabupaten Paser provinsi Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.[9]

Remove ads

Geografi

Ringkasan
Perspektif

Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan.[butuh rujukan] Lokasi Kabupaten Paser berada pada posisi 0º48'29,44"–2º 37'24,21" Lintang Selatan dan 115º76'0,77" -118º1'19,82" Bujur Timur.[10] Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.

Batas Wilayah

Batas wilayah Kabupaten Paser adalah sebagai berikut:

UtaraKabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara
TimurSelat Makassar
SelatanKabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan
BaratKabupaten Tabalong dan Kabupaten Barito Utara

Luas Wilayah

Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.

Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 km ke arah utara ibu kota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145 km dari Balikpapan atau 260 km dari Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.

Topografi

Thumb
Sungai Kandilo

Secara garis besar Kabupaten Paser dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu:

  • Bagian timur, merupakan daratan rendah, lantai hingga bergelombang. Daerah ini memenjang dari utara ke selatan dengan lebih melebar di bagian selatan yang terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Jalan Negara Penajam-Kedeman-Kuaro dan Kuaro Batu Aji sebagai batas topografi.
  • Bagian barat, merupakan daerah bergelombang hingga berbukit dan bergunung sampai ke perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, pada wilayah ini terdapat beberapa puncak gunung, yaitu:[11]
    • Gunung Sarumpaka (1.380 m)
    • Gunung Lumut (1.233 m)
    • Gunung Narujan atau Gunung Rambutan
    • Gunung Halat

Di kabupaten ini terdapat 3 buah sungai besar, antara lain:

  1. Sungai Pasir (221 km)
  2. Sungai Kandilo (191 km)
  3. Sungai Taluksari (169 km)

Geologi

Struktur geologi Kabupaten Paser berumur antara metozoik, tertiar dan kuartair. Penyeberangannya adalah sebagai berikut:

  • Wilayah bagian timur, berumur kuarter dan miosen (neogen)
  • Wilayah bagian tengah, berumur meosen bawah (paleogen)
  • Wilayah bagian barat, berumur tersier dan pra-tersier (mesozoik)

Iklim

Keadaan iklim di Kabupaten Paser banyak dipengaruhi oleh lintang dan topografi wilayahnya. Suhu rata-rata tahunan adalah 25 derajat Celcius, sedangkan rata-rata curah hujan di kawasan ini adalah 222,9 milimeter.

Remove ads

Pemerintahan

Ringkasan
Perspektif

Bupati

Thumb
Kantor bupati kabupaten Paser

Bupati yang menjabat di kabupaten Paser ialah Fahmi Fadli, didampingi wakil bupati, Syarifah Masitah Assegaf. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Paser 2020, untuk masa jabatan 2021-2024. Fadli dan Syafirah dilantik oleh gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, pada 26 Februari 2021.[12]

Informasi lebih lanjut No, Bupati ...

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Paser dalam tiga periode terakhir.

Informasi lebih lanjut Partai Politik, Jumlah Kursi dalam Periode ...

Kecamatan

Kabupaten Paser terdiri dari 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 254.503 jiwa dengan luas wilayah 7.730,88 km² dan sebaran penduduk 33 jiwa/km².[15][16]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Paser, adalah sebagai berikut:

Informasi lebih lanjut Kode Kemendagri, Kecamatan ...
Remove ads

Pariwisata

Ringkasan
Perspektif

Objek wisata

Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain:[17]

Remove ads

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads