Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Kalimantan Timur (daerah pemilihan)

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Kalimantan Timur (daerah pemilihan)
Remove ads

Kalimantan Timur adalah sebuah daerah pemilihan yang terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah pemilihan tertua di Indonesia dimana masih menggunakan nama yang sama sejak pemilihan legislatif 1955. Dapil ini merepresentasikan Kalimantan Utara dari awal pembentukannya pada tahun 2012 hingga pemilihan legislatif 2019, juga merepresentasikan Ibu Kota Nusantara dari awal pembentukannya pada tahun 2022 hingga pemilihan legislatif 2024. Sejak 2009, daerah pemilihan ini diwakili oleh delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Fakta Singkat Wilayah, Provinsi ...
Remove ads

Wilayah

Remove ads

Daftar Calon Anggota

Pemilihan umum 2014

Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Kalimantan Timur.

Pemilihan umum 2019

Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Kalimantan Timur.

Pemilihan umum 2024

Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Kalimantan Timur.

Daftar Anggota

Ringkasan
Perspektif

Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.

Informasi lebih lanjut 1955 (Parlemen ke-1), 1971 (Parlemen ke-2) ...
Remove ads

Catatan

  1. Sebelumnya berjumlah 3, namun kemudian berubah menjadi 0 yang merupakan hasil dari sistem pembagian kursi yang diterapkan pada Pemilu 1955
  2. UU No. 27 Tahun 1959
  3. Berganti nama menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2002
  4. Berganti nama menjadi Kabupaten Paser pada tahun 2007
  5. UU No. 29 Tahun 1997
  6. UU No. 47 Tahun 1999
  7. UU No. 7 Tahun 2002
  8. UU No. 34 Tahun 2007
  9. UU No. 20 Tahun 2012
  10. UU No. 2 Tahun 2013
  11. kursi kosong dikarenakan jumlah suara partai yang ada kurang dari nilai bilangan kiesquotient yang tersusun di dalam sistem pembagian kursi yang diterapkan pada Pemilu 1955
  12. Meninggal dunia saat menjabat.
  13. Mengundurkan diri untuk menjadi calon Bupati Penajam Paser Utara.
  14. Pengganti antar waktu sejak 15 Januari 2014.
  15. Mengundurkan diri untuk menjadi calon Wali Kota Bontang.
  16. Pengganti antar waktu sejak 30 Oktober 2015.
  17. Mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
  18. Pengganti antar waktu sejak 15 Desember 2015.
  19. Mengundurkan diri untuk menjadi calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
  20. Pengganti antar waktu sejak 10 Juli 2018.
  21. Pengganti antar waktu sejak 10 April 2018.
  22. Pengganti antar waktu sejak 24 Agustus 2017.
  23. Mengundurkan diri untuk menjadi calon Bupati Kutai Timur.
  24. Pengganti antar waktu sejak 10 Januari 2017.
  25. Diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
  26. Mengundurkan diri sebelum dilantik, karena telah menjadi kandidat pada Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2024.
Remove ads

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads