Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Pemilihan umum Bupati Gunungkidul 2020

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Pemilihan umum Bupati Gunungkidul 2020
Remove ads

Pemilihan umum Kabupaten Gunungkidul 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Gunungkidul 2020 atau Pilbup Gunungkidul 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pilkada Gunungkidul 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Badingah, tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali hanya untuk posisi bupati karena menjabat sebagai wakil bupati sebanyak dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Gunungkidul, terdapat dua partai politik yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi, yaitu PDI Perjuangan yang memiliki 10 kursi dan Partai NasDem yang memiliki 9 kursi.[3]

Fakta Singkat Calon, Partai ...

Pasangan Sunaryanta-Heri Susanto memenangkan pemungutan suara dengan mengumpulkan 155.878 suara atau 33,1%.[4]

Remove ads

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Gunungkidul terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul, yaitu:

Informasi lebih lanjut No., Partai politik ...
Remove ads

Kandidat dan Hasil

Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]

Informasi lebih lanjut Nomor urut, Calon Bupati dan Wakil Bupati ...
Remove ads

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads