Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Pemilihan umum Bupati Indramayu 2024

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Pemilihan umum Bupati Indramayu 2024
Remove ads

Pemilihan umum Bupati Indramayu 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu periode 2025–2030.[2]

Fakta Singkat Pemilih terdaftar, Kehadiran pemilih ...
Thumb
Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi
Thumb
Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Nina Agustina dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan tahun ini.

Remove ads

Syarat ambang batas pencalonan

Ringkasan
Perspektif

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Indramayu. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Indramayu, 10 kursi dari 50 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Indramayu adalah 1.373.770 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (24,17%), PKB (18,58%), PDI-P (17,47%), dan Partai Gerindra (12,62%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Indramayu hasil Pemilu 2024.

Informasi lebih lanjut No., Partai politik ...
Remove ads

Calon

Ringkasan
Perspektif

Terdapat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti kontes Pilbup Indramayu 2024, ada pasangan Bambang dan Kasan mendapat nomor urut 1, selanjutnya ada Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati Indramayu yang sebelumnya mengundurkan diri, Lucky berpasagan dengan Syaefudin, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang dipecat dari Golkar karena maju pilkada bukan dari partainya, dimana partainya, Golkar mengusung Bambang Hermanto, Anggota DPR-RI. Pasangan Lucky dan Syaefudin mendapat nomor urut 2, dan nomor urut terakhir yaitu nomor urut 3 ada Bupati petahana yang masih menjabat yaitu Nina Agustina yang berpasangan dengan Tobroni, Anggota DPRD Jawa Barat yang mengundurkan diri pada periode 2024–2029 untuk maju di Pilbup Indramayu 2024 ini.

Informasi lebih lanjut Bambang Hermanto, Kasan Basari ...
Remove ads

Hasil rekapitulasi

Ringkasan
Perspektif
Informasi lebih lanjut Calon bupati, Calon wakil bupati ...

Suara berdasarkan kecamatan

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan.

Informasi lebih lanjut Kecamatan, Suara sah ...
Remove ads

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Lucky Hakim dan Syaefudin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih oleh KPU Kabupaten Indramayu pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025.[8]

Pelantikan pasangan calon terpilih

Lucky Hakim dan Syaefudin resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan 25 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.[9]

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads