Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Pengakuan internasional terhadap Palestina

artikel daftar Wikimedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Pengakuan internasional terhadap Palestina
Remove ads

Pengakuan internasional terhadap Negara Palestina merupakan tujuan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sejak Deklarasi Kemerdekaan Palestina memproklamirkan berdirinya Negara Palestina pada tanggal 15 November 1988 di Aljir, Aljazair dalam sebuah sidang luar biasa Dewan Nasional Palestina dalam pengasingan.

Thumb
  Negara Palestina
  Negara yang mengakui Palestina
  Negara yang tidak mengakui Palestina

Deklarasi itu segera diakui oleh berbagai negara,[1] dan pada akhir tahun tersebut negara ini diakui oleh lebih dari 80 negara.[2] Pada bulan Februari 1989, di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, perwakilan PLO mengeklaim pengakuan oleh 94 negara. Sebagai bagian dari upaya untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina sedang berlangsung, Kesepakatan Oslo ditandatangani antara Israel dan PLO pada bulan September 1993 membentuk Otoritas Nasional Palestina (PNA) sebagai sebuah pemerintahan sementara yang mandiri di wilayah Palestina. Israel tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara dan mempertahankan penguasaan militer de facto di seluruh wilayah.

Per tanggal 14 September 2015, 136 (70,5%) dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dua negara bukan anggota yang telah mengakui Negara Palestina. Banyak negara yang tidak mengakui Negara Palestina namun mengakui PLO sebagai "wakil dari bangsa Palestina". Pada tanggal 29 November 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan sebuah mosi mengubah status "entitas" Palestina menjadi "negara pengamat bukan anggota" dengan hasil pemungutan suara 138 banding 9, dan 41 abstain.[3][4][5][6]

Israel dan sejumlah negara lain yang tidak mengakui Palestina, mengambil posisi bahwa pembentukan negara ini hanya dapat ditentukan melalui negosiasi langsung antara Israel dan PNA.

Remove ads

Latar belakang

Ringkasan
Perspektif

Pada tanggal 22 November 1974, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 3236 mengakui hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, dan kedaulatan di wilayah Palestina. Resolusi ini juga mengakui PLO sebagai wakil sah satu-satunya rakyat Palestina, dan memberikan Palestina status pengamat di PBB. Penunjukan "Palestina" untuk PLO disetujui oleh PBB pada tahun 1988 dalam pengakuan terhadap deklarasi kemerdekaan Palestina, tetapi negara yang diproklamasikan tersebut masih belum memiliki status formal dalam sistem.

Tidak lama setelah deklarasi 1988, Negara Palestina diakui oleh banyak negara-negara berkembang di Afrika dan Asia, dan dari negara-negara komunis dan Non-Blok.[7][8] Pada saat itu, bagaimanapun, Amerika Serikat menggunakan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri dan tindakan-tindakan lain untuk mencegah negara-negara lain dan organisasi-organisasi internasional dari perluasan pengakuan.[9] Meskipun tindakan ini berhasil dalam banyak kasus,[10] Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) segera menerbitkan pernyataan pengakuan terhadap, dukungan untuk, dan solidaritas dengan Palestina, yang diterima sebagai negara anggota di kedua forum.[11][12][13]

Pada bulan Februari 1989 di Dewan Keamanan PBB, perwakilan PLO mengakui bahwa 94 negara telah mengakui negara Palestina baru.[14][15] Palestina kemudian berusaha untuk mendapatkan keanggotaan sebagai sebuah negara dalam beberapa badan yang terhubung ke PBB, tetapi upayanya digagalkan oleh ancaman AS untuk menahan dana dari setiap organisasi yang mengaku Palestina.[16] Misalnya, pada bulan April tahun yang sama, PLO mengajukan permohonan untuk keanggotaan sebagai sebuah negara di Organisasi Kesehatan Dunia, sebuah aplikasi yang gagal untuk memberikan hasil setelah Amerika Serikat memberitahu organisasi tersebut bahwa mereka akan menarik dana jika Palestina diterima.[17] Pada bulan Mei, sebuah kelompok dari negara-negara OKI mengajukan permohonan keanggotaan kepada UNESCO atas nama Palestina, dan terdaftar total 91 negara yang telah mengakui Negara Palestina.[2]

Posisi Israel

Antara Perang Enam Hari dan Perjanjian Oslo, tidak ada pemerintah Israel yang mengakui kedaulatan Palestina. Dibawah pemerintahan Benjamin Netanyahu pertama (1996-1999), Netanyahu mengecam Yitzhak Rabin dan Shimon Peres karena telah membawa realisasi "bahayanya" sebuah negara Palestina, dan menyatakan bahwa tujuan pemerintahannya adalah untuk tidak membiarkan Otoritas Palestina untuk berevolusi diatas otonomi.[18]

Pada Juni 2003, Ariel Sharon menjadi perdana menteri pertama yang menyatakan bahwa kemungkinan negara Palestina merdeka bisa terwujud dengan perbatasan sementara jika memenuhi syarat dan mengklaim bahwa negara sementara Palestina akan "sepenuhnya didemiliterisasi, dan negara ini akan menjadi rumah bagi diaspora Palestina dan pengungsi Palestina tidak akan diizinkan memasuki wilayah Israel."[19] Perdana Menteri Ehud Olmert juga kembali menegaskan syarat yang sama.

Ketika Benjamin Netanyahu kembali menjadi perdana menteri pada 2009, pemerintah Israel kembali menyatakan bahwa Palestina adalah ancaman nasional Israel.[20] Sikap Israel kemudian melembut setelah ada tekanan dari pemerintahan Barack Obama, dan untuk pertama kalinya pada 14 Juni 2009, Netanyahu menyatakan bahwa ia mendukung negara Palestina yang merdeka dengan wilayah yang lebih kecil daripada yang dijanjikan dan demiliterisasi.[21] Posisi ini menuai kritik karena kurangnya komitmen terkait wilayah yang akan diserahkan kepada negara Palestina di masa mendatang. Pada Februari 2023, Netanyahu mengatakan, "Saya tentu saja bersedia mereka memiliki semua wewenang yang mereka butuhkan untuk memerintah diri sendiri, tetapi tidak ada wewenang yang dapat mengancam kita, dan ini berarti Israel harus memiliki tanggung jawab keamanan yang lebih besar."[22] Namun pada 2025, sembari menghadapi perang Gaza dan serangkaian negara menyatakan akan mengakui kemerdekaan Palestina, Netanyahu memperlunak sikap dan berhasrat untuk menghancurkan impian negara Palestina yang merdeka.[23] Pada 21 September 2025, Netanyahu menegaskan bahwa ia tidak akan mengakui negara Palestina yang berada di sebelah barat Sungai Yordan.[24]

Israel secara konsisten menolak perbatasan yang disepakati pada 1967 dimana pakar militer Israel berpendapat bahwa perbatasan tersebut secara strategis akan memperlemah Israel.[25] Ia juga menentang rencana Palestina untuk mendatangi Majelis Umum PBB terkait masalah kenegaraan, karena menurutnya rencana tersebut tidak menghormati perjanjian Oslo Accords, yang mana kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak.[26]

Remove ads

Daftar pengakuan

Ringkasan
Perspektif

Pengakuan diplomatik

Hingga September 2025, 159 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Negara Palestina:

Informasi lebih lanjut #, Negara ...

Tidak mengakui

Anggota PBB

Informasi lebih lanjut Negara, Posisi resmi ...

Bukan anggota PBB

Informasi lebih lanjut Nama, Posisi resmi ...
Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads