Pemilihan umum Wali Kota Depok 2020
Pemilihan umum Wali Kota Depok ke-4 / From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Depok 2020)[1][2] adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021–2024. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.[3] Pemilihan umum ini dimenangkan oleh pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dengan perolehan suara 55,54%, diikuti oleh Pradi Supriatna-Afifah Alia dengan perolehan suara 44,46%.
Halaman ini sedang dipersiapkan dan dikembangkan sehingga mungkin terjadi perubahan besar. Anda dapat membantu dalam penyuntingan halaman ini. Halaman ini terakhir disunting oleh Heru Bagas Dermawan (Kontrib • Log) 41 hari 1028 menit lalu. Jika Anda melihat halaman ini tidak disunting dalam beberapa hari, mohon hapus templat ini. |
9 Desember 2020 | |||||||||||||||||||||||
Jajak pendapat | |||||||||||||||||||||||
Terdaftar | 1.229.362 jiwa | ||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 63,26% 6,42 pst
| ||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| |||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Hasil rekapitulasi penghitungan suara kecamatan. Pradi-Afifah: emas tua; Idris-Imam: jingga. Warna yang lebih terang(■) menandakan mayoritas dibawah 5%. | |||||||||||||||||||||||
|
Hasil perolehan suara dari pemilihan umum ini telah secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok pada Selasa, 15 Desember 2020 sore hari.[4] Kedua pasangan calon tetap menerima hasil pemilihan umum yang telah diumumkan tanpa mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepada Mahkamah Konstitusi.[5]
Pada 21 Januari 2021, KPUD Kota Depok menetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih.[6] Pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sempat ditunda yang sebelumnya direncanakan pada Rabu, 20 Januari 2020.[7]