Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan (disingkat DPRD Kota Pasuruan) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Pasuruan, provinsi Jawa Timur. DPRD Kota Pasuruan memiliki 30 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Golongan Karya.
DPRD Kota Pasuruan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Pasuruan pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Remove ads
Hasil Pemilihan Umum
Ringkasan
Perspektif
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan adalah sebagai berikut.
Remove ads
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kota Pasuruan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Pasuruan dalam empat periode terakhir.
Alat Kelengkapan DPRD
- Badan Kehormatan
- Badan Anggaran
- Badan Musyawarah
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- Komisi-komisi :[6]
- Komisi I (Bidang Pemerintahan)
- Komisi II (Bidang Perekonomian)
- Komisi III (Bidang Pembangunan)
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019[7] dan Pileg 2024,[8] pemilihan DPRD Kota Pasuruan dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Daftar Anggota
Ringkasan
Perspektif
Periode 2019–2024
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019–2024.[9][10]
Periode 2024–2029
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024–2029.[13]
Remove ads
Lihat Pula
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads