Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
lembaga legislatif unikameral provinsi Bali Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali (bahasa Bali: ᬤᬾᬯᬦ᭄ᬧᭂᬃᬯᬓᬶᬮᬦ᭄ᬭᬓᬢ᭄ᬤᬳᬾᬭᬄᬧ᭄ᬭᭀᬯ᬴ᬶᬦ᭄ᬲᬶᬩᬮᬶ, translit. Déwan Perwakilan Rakyat Daérah Provinsi Bali) disingkat DPRD Provinsi Bali atau DPRD Bali adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Bali, Indonesia. DPRD Provinsi Bali beranggotakan 55 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Provinsi Bali terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak.

Anggota DPRD Provinsi Bali yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 2 September 2024 di Gedung DPRD Provinsi Bali. Komposisi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 terdiri dari 6 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak, yaitu masing-masing 32 kursi.[2]
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Selama pemerintahan Hindia Belanda dan selama pendudukan Jepang, Bali mempertahankan badan kuasi-legislatif/penasihat, Paruman Agung, yang didirikan pada tahun 1938 dan beranggotakan delapan raja Bali. Dalam Revolusi Nasional Indonesia, Paruman Agung diperluas hingga mencakup 36 anggota pada tahun 1946, dan pada tahun 1947 badan tersebut dibagi menjadi dewan untuk raja dan dewan perwakilan terpisah yang akan dipilih.[3]
Pada tahun 1950, dewan raja dihapuskan, dan fungsi legislatif dialihkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipilih secara demokratis. I Gusti Putu Merta menjabat sebagai ketua dewan yang pertama. Di antara hukum awal yang diadopsi oleh dewan adalah pembatalan semua hukum setempat yang melarang pernikahan antar kasta pada tahun 1951, yang sangat mengubah masyarakat Bali.[3] Pemilihan umum DPRD pertama kali diadakan pada 1955, dengan Partai Nasional Indonesia memperoleh suara dan kursi terbanyak, diikuti oleh Partai Sosialis Indonesia dan Partai Komunis Indonesia.[4]
Gedung DPRD saat ini diresmikan pada tahun 1988, dan direnovasi setelah kebakaran pada 2000. Sebelum gedung yang sekarang ini, lembaga legislatif bersidang di gedung satu lantai di kawasan Sanur Denpasar.[5]
Remove ads
Hasil pemilu
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Berikut merupakan perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Bali hasil Pemilu 2024.
Remove ads
Komposisi Anggota


Pada Pemilu 2024, DPRD Provinsi Bali menempatkan 55 orang wakilnya yang tersebar di beberapa fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[6][7][8] Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Provinsi Bali dalam empat periode terakhir.[9][10][11][12][13][14]
Fraksi
Ringkasan
Perspektif
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[15] Satu fraksi di DPRD Provinsi Bali setidaknya beranggotakan 4 orang.
Periode 2019–2024
DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 terdiri dari 5 fraksi sebagai berikut :[16][17]
Periode 2024–2029
DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 terdiri dari 4 fraksi sebagai berikut :[18][19]
Remove ads
Alat Kelengkapan DPRD
Ringkasan
Perspektif
Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:
- Pimpinan
- Badan Musyawarah (Bamus)
- Komisi
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Anggaran (Banggar)
- Badan Kehormatan (BK)
- Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[24] Pimpinan DPRD Bali terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi (dan suara) terbanyak pertama, kedua, dan ketiga, secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Bali dalam tiga periode terakhir.[25][26][27][28]
Komisi
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[29] DPRD Provinsi Bali memiliki empat komisi sebagai berikut:
- Komisi I (Bidang Pemerintahan)
- Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
- Komisi III {Bidang Pembangunan)
- Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Pimpinan AKD
Periode 2019-2024
Berikut ini adalah daftar pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bali Periode 2019-2024 :[30]
Periode 2024-2029
Berikut ini adalah daftar pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 :[31][19]

Remove ads
Daerah Pemilihan

Pada Pileg 2019[32] dan Pileg 2024,[33] pemilihan DPRD Provinsi Bali dibagi kedalam 9 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Daftar Anggota
Ringkasan
Perspektif
Periode 2019-2024
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024.[34]
Periode 2024-2029
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029.[35]
Remove ads
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads