Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (disingkat DPRD Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim ) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. DPRD Kalimantan Timur beranggotakan 55 orang[1] yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.
Pimpinan DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak.
Anggota DPRD Kalimantan Timur yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 2 September 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Komposisi anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Golongan Karya merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 12 kursi.[2][3][4][5] Pada periode 2014-2019, DPRD Kalimantan Timur memiliki 55 anggota yang mewakili dari daerah pemilihan Kaltim I sampai dengan Kaltim V dan terbagi ke dalam sembilan fraksi.[6][7]
Remove ads
Hasil Pemilihan Umum
Ringkasan
Perspektif
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut.
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kalimantan Timur dalam tiga periode terakhir.[9][10][11][12][13]
Remove ads
Fraksi
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[14]
Periode 2014-2019
Pada periode 2014-2019, DPRD Kaltim memiliki 9 fraksi dan dari 10 partai politik sebagai berikut.[15]
Alat Kelengkapan DPRD
Ringkasan
Perspektif
Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:
- Pimpinan
- Badan Musyawarah (Bamus)
- Komisi
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Anggaran (Banggar)
- Badan Kehormatan (BK)
- Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[16] Pimpinan DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kalimantan Timur dalam tiga periode terakhir.
Komisi
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[28] DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 4 komisi sebagai berikut:
- Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
- Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian
- Komisi III Bidang Pembangunan
- Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat
Remove ads
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019[29] dan Pileg 2024,[30] pemilihan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Daftar Anggota
Ringkasan
Perspektif
Periode 2014–2019
Melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja dan Hadi Mulyadi, pada 1 September 2014 sebanyak 55 orang yang telah ditetapkan sebagai Caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim untuk masa bakti 2014 hingga 2019.
Pelantikan dilaksanakan dengan mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim pada pukul 10.00 Wita. Acara dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta undangan lain. Sebelum dilantik, palu sidang paripurna diserahkan kepada pimpinan di sidang berikutnya Hadi Mulyadi, karena Ketua DPRD Kaltim M Syahrun harus dilantik bersama Anggota DPRD Kaltim lain untuk kemudian palu sidang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim Sementara Periode 2014-2019.
Dalam pelantikan tersebut dibacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tertanggal 28 Agustus 2014 atas nama Presiden Republik Indonesia dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kaltim.[31]
Nama-nama Anggota DPRD Kaltim yang dilantik yaitu :
Partai Golongan Karya
12 kursi
- M. Syahrun H.S.
- Sarkowi V. Zahry
- Rita Artati Barito
- Ahmad
- Dahri Yasin
- Andi Burhanuddin Solong
- Irwan Faisyal
- Syarifah Masitah Assegaf
- Siti Laela Alhafidzoh
- Marsidik
- Ferza Agustia
- Andi Harun
Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara, maka penambahan 2 (dua) anggota fraksi Golkar yaitu :
- H. Mursidi Muslim
- Sapto Setyo Pramono
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
7 kursi
- Edy Kurniawan
- Eddy Sunardi Darmawan
- Martinus
- Hermanto Kewot
- Veridiana Huraq Wang
- Dody Rondonuwu
- Jhonny Laing Impang
Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara, maka penambahan 3(tiga) anggota fraksi PDIP menjadi 10 orang yaitu :
- Muhammad Samsun
- Andika Hasan
- Safuad
- Yakob Manika
Partai Gerindra
6 kursi
- Andi Kasim
- Henry Pailan Tandi Payung
- Sutrisno Thoha
- Josep
- Sokhip
- Agus Suwandy
Partai Demokrat
5 kursi
- Ichruni Lufti Sarasakti
- Andi Faisal Assegaf
- Yahya Anja
- Wibowo Handoko
- Yefta Bertho
Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ichruni Lufti Sarasakti, maka anggota Fraksi Partai Demokrat yaitu :
- Prof. Dr. H. M. Jafar Haruna
Anggota menggantikan Ichruni Lufti Sarasakti (alm)
- Andi Faisal Assegaf
- Yahya Anja
- Wibowo Handoko
Yefta Bertho pindah ke DPRD Kalimantan Utara
Partai Persatuan Pembangunan
3 kursi
- Rusman Ya'qub
- Ahmad Rosyidi
- Gamalis
Partai Amanat Nasional
5 kursi
- Siti Qomariah
- Rahmat Majid Gani
- Zain Taufik Nurrohman
- Muspandi
- Baharuddin Demmu
Partai Keadilan Sejahtera
4 kursi
- Ali Hamdi
- Masykur Sarmian
- Gunawarman
- Muhharam.
Partai Kebangkitan Bangsa
5 kursi
- Herman
- Syafruddin
- Jahidin S.
- Sandra Puspa Dewi
- Selamat Ari Wibowo.
Partai Nasdem
3 kursi
- Saefuddin Zuhri
- Ismail
- Hermanus
Partai Hati Nurani Rakyat
5 kursi
- Herwan Susanto
- Muhammad Adam
- Rama A. Asia
- Artya Fathra Martin
- Ingkong Ala
Anggota Pindah Ke DPRD Kaltara Tanggal 30 Desember 2014, 8 (delapan) orang anggota DPRD Kalimantan Timur dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kaltim sebagai pengganti delapan anggota dewan yang berpindah ke Provinsi Kalimantan Utara.Pemindahan delapan wakil rakyat tersebut mengacu pada Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara. 8 anggota yang masuk sebagai anggota DPRD Kaltim itu adalah :
dari PDIP
- Yakob Manika
- Andhika Hasan
- Muhammad Sammsun
- Safuad
dari Partai Golkar
- Sapto Setyo Pramono
- Mursidi Muslim
dari Gerindra
- Rusianto
dari PPP Azhar Bahrudin
Anggota dewan yang digantikan karena menjadi anggota DPRD Kaltara adalah :
- Ingkong Ala (Hanura)
- Jhonny Laing Impang (PDIP)
- Yefta Berto (Demokrat)
- Andi Kasim (Gerindra)
- Siti Laela Alhafidzoh (Golkar)
- Hermanus (NasDem)
- Rakhmad Majid Gani (PAN)
- Herman (PKB)
Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.64-4763 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Masa Jabatan 2014-2019 Hasil Penataan dan Pengisian Keanggotaan DPRD Kaltim Pada Daerah Induk dan Pemekaran. Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltara berdasarkan UU No.20 Tahun 2012 paling lambat empat bulan setelah pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltim.
Periode 2019–2024
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019–2024.[32]
Remove ads
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads