Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Remove ads

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (disingkat DPRD Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim ) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. DPRD Kalimantan Timur beranggotakan 55 orang[1] yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.

Fakta Singkat Jenis, Sejarah ...

Pimpinan DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak.

Anggota DPRD Kalimantan Timur yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 2 September 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Komposisi anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Golongan Karya merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 12 kursi.[2][3][4][5] Pada periode 2014-2019, DPRD Kalimantan Timur memiliki 55 anggota yang mewakili dari daerah pemilihan Kaltim I sampai dengan Kaltim V dan terbagi ke dalam sembilan fraksi.[6][7]

Remove ads

Hasil Pemilihan Umum

Ringkasan
Perspektif

Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut.

Informasi lebih lanjut Hasil pemilihan umum 2024, Daerah pemilihan ...
Remove ads

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kalimantan Timur dalam tiga periode terakhir.[9][10][11][12][13]

Informasi lebih lanjut Partai Politik, Jumlah Kursi dalam Periode ...
Remove ads

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[14]

Periode 2014-2019

Pada periode 2014-2019, DPRD Kaltim memiliki 9 fraksi dan dari 10 partai politik sebagai berikut.[15]

Informasi lebih lanjut No, Fraksi ...

Alat Kelengkapan DPRD

Ringkasan
Perspektif

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[16] Pimpinan DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kalimantan Timur dalam tiga periode terakhir.

Informasi lebih lanjut Periode DPRD, Ketua ...

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[28] DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 4 komisi sebagai berikut:

  • Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
  • Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian
  • Komisi III Bidang Pembangunan
  • Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat
Remove ads

Daerah Pemilihan

Pada Pileg 2019[29] dan Pileg 2024,[30] pemilihan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Informasi lebih lanjut Nama Dapil, Wilayah Dapil ...
Remove ads

Daftar Anggota

Ringkasan
Perspektif

Periode 2014–2019

Melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja dan Hadi Mulyadi, pada 1 September 2014 sebanyak 55 orang yang telah ditetapkan sebagai Caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim untuk masa bakti 2014 hingga 2019.

Pelantikan dilaksanakan dengan mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim pada pukul 10.00 Wita. Acara dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta undangan lain. Sebelum dilantik, palu sidang paripurna diserahkan kepada pimpinan di sidang berikutnya Hadi Mulyadi, karena Ketua DPRD Kaltim M Syahrun harus dilantik bersama Anggota DPRD Kaltim lain untuk kemudian palu sidang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim Sementara Periode 2014-2019.

Dalam pelantikan tersebut dibacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tertanggal 28 Agustus 2014 atas nama Presiden Republik Indonesia dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kaltim.[31]

Nama-nama Anggota DPRD Kaltim yang dilantik yaitu :

Partai Golongan Karya

12 kursi

Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara, maka penambahan 2 (dua) anggota fraksi Golkar yaitu :

  • H. Mursidi Muslim
  • Sapto Setyo Pramono

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

7 kursi

Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara, maka penambahan 3(tiga) anggota fraksi PDIP menjadi 10 orang yaitu :

  • Muhammad Samsun
  • Andika Hasan
  • Safuad
  • Yakob Manika

Partai Gerindra

6 kursi

  • Andi Kasim
  • Henry Pailan Tandi Payung
  • Sutrisno Thoha
  • Josep
  • Sokhip
  • Agus Suwandy

Partai Demokrat

5 kursi

  • Ichruni Lufti Sarasakti
  • Andi Faisal Assegaf
  • Yahya Anja
  • Wibowo Handoko
  • Yefta Bertho

Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ichruni Lufti Sarasakti, maka anggota Fraksi Partai Demokrat yaitu :

  • Prof. Dr. H. M. Jafar Haruna

Anggota menggantikan Ichruni Lufti Sarasakti (alm)

  • Andi Faisal Assegaf
  • Yahya Anja
  • Wibowo Handoko

Yefta Bertho pindah ke DPRD Kalimantan Utara

Partai Persatuan Pembangunan

3 kursi

  • Rusman Ya'qub
  • Ahmad Rosyidi
  • Gamalis

Partai Amanat Nasional

5 kursi

  • Siti Qomariah
  • Rahmat Majid Gani
  • Zain Taufik Nurrohman
  • Muspandi
  • Baharuddin Demmu

Partai Keadilan Sejahtera

4 kursi

  • Ali Hamdi
  • Masykur Sarmian
  • Gunawarman
  • Muhharam.

Partai Kebangkitan Bangsa

5 kursi

  • Herman
  • Syafruddin
  • Jahidin S.
  • Sandra Puspa Dewi
  • Selamat Ari Wibowo.

Partai Nasdem

3 kursi

Partai Hati Nurani Rakyat

5 kursi

  • Herwan Susanto
  • Muhammad Adam
  • Rama A. Asia
  • Artya Fathra Martin
  • Ingkong Ala

Anggota Pindah Ke DPRD Kaltara Tanggal 30 Desember 2014, 8 (delapan) orang anggota DPRD Kalimantan Timur dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kaltim sebagai pengganti delapan anggota dewan yang berpindah ke Provinsi Kalimantan Utara.Pemindahan delapan wakil rakyat tersebut mengacu pada Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara. 8 anggota yang masuk sebagai anggota DPRD Kaltim itu adalah :

dari PDIP

  • Yakob Manika
  • Andhika Hasan
  • Muhammad Sammsun
  • Safuad

dari Partai Golkar

  • Sapto Setyo Pramono
  • Mursidi Muslim

dari Gerindra

  • Rusianto

dari PPP Azhar Bahrudin

Anggota dewan yang digantikan karena menjadi anggota DPRD Kaltara adalah :

Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.64-4763 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Masa Jabatan 2014-2019 Hasil Penataan dan Pengisian Keanggotaan DPRD Kaltim Pada Daerah Induk dan Pemekaran. Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltara berdasarkan UU No.20 Tahun 2012 paling lambat empat bulan setelah pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltim.

Periode 2019–2024

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019–2024.[32]

Informasi lebih lanjut Nama Anggota, Partai Politik ...
Remove ads

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads