Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Kabupaten Musi Rawas
kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Musi Rawas (Surat Ulu: ꤸꥈꤼꥇ ꤽꥀꤼ꥓) adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Muara Beliti sejak tahun 2005 yang sebelumnya beribu kota di Kota Lubuk Linggau sebelum akhirnya mekar menjadi kota otonom pada 2001.
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (1825-1966). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda. Sejak Saat itu Belanda mengadakan ekspansi da penyusunan pemerintahan terhadap daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasainya. Sistim yang dipakai adalah Dekonsentrasi. Kemudian Keresidenan Palembang dibagi atas wilaya binaan (Afdeling), yaitu:
- Afdeling Banyu Asin en Kubustreken, ibu kotanya Palembang.
- Afdeling Palembangsche Beneden Landen, ibu kotanya Baturaja.
- Afdeling Palembangsche Boven Landen, ibu kotanya Lahat.
Afdeling Palembangsche Boven Landen dibagi dalam beberapa Onder Afdeling (Oafd):
- Oafd Lematang Ulu, ibu kotanya Lahat.
- Oafd Tanah Pasemah, ibu kotanya Bandar.
- Oafd Lematang Ilir, ibu kotanya Muara Enim.
- Oafd Tebing Tinggi Empat Lawang, ibu kotanya Tebing Tinggi.
- Oafd Musi Ulu, ibu kotanya Muara Beliti.
- Oafd Rawas ibu kotanya Surulangun Rawas.
Setiap Afdeling dikepalai oleh Asistent Residen yang membawahai Onder Afdeling yang dikepalai Controleur (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distric dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada Afdeling Palembangsche Boven Landen.
Pada Tahun 1907, Onder Distric Muara Beliti dan Muara Kelingi diintegrasikan kedalam satu Onder Afdeling yakni Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933, jaringan kereta api Palembang-Lahat-Lubuk Linggau (dibuat antara tahun 1928-1933) dibuka pemerintah Belanda. Hal ini menyebabkan dipindahkan Ibu Kota Oafd Musi Ulu, Muara Beliti ke Lubuk Linggau, yang menjadi cikal bakal ibu kota Kabupaten Musi Rawas.
Pada tanggal 17 Februari 1942, kota Lubuk Linggau diduduki Jepang dan Kepala Oafd Musi Ulu Controleur De Mey serta Aspirant Controleur Ten Kate menyerahkan jabatannya kepada Jepang pada tanggal 20 April 1943. Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas. Perubahan Nama tersebut antara lain Onder Afdeling Musi Ulu diganti dengan Nama Musi Kami Gun dipimpin Gunce (Guntuyo). Sedangkan Oafd Rawas diganti menjadi Rawas Gun.
Remove ads
Keadaan Alam
Secara umum, wilayah Kabupaten Musi Rawas memiliki topografi yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Ketinggian wilayah kabupaten ini berkisar antara 25- 1000 meter di atas permukaan laut. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas secara umum cocok untuk perkebunan, khususnya perkebunan karet. Hal ini sangat mendukung perekonomian masyarakatnya yang banyak menggantungkan penghidupan pada perkebunan. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas terbagi atas beberapa jenis, antara lain jenis aluvial, litosol, asosiasi latisol, regosol, podsolik, dan asosiasi podsolik.
Remove ads
Pemerintahan
Daftar Bupati
Dewan Perwakilan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas (disingkat DPRD Musi Rawas) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Anggota DPRD Musi Rawas sebelumnya berjumlah 45 orang, kemudian berkurang menjadi 40 orang setelah pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
Remove ads
Pemekaran
Anggota DPRD Musi Rawas periode 2014-2019 yang pada awalnya berjumlah 45 orang dilantik pada 29 September 2014.[5] Karena adanya pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2013, pemilihan anggota DPRD Musi Rawas dan Musi Rawas Utara digabung atas nama DPRD Musi Rawas. Barulah pada tahun 2015, anggota DPRD Musi Rawas dibagi menjadi dua: anggota DPRD Musi Rawas dan anggota DPRD Musi Rawas Utara, dengan beberapa penyesuaian.
Remove ads
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas adalah sebagai berikut.
Remove ads
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[7][8]
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam tiga periode terakhir.
Remove ads
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019,[13] pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024,[14] pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Ringkasan
Perspektif
Periode 2019–2024
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2019–2024.[15]
Remove ads
Lihat Pula
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Rawas
- Sumatera Selatan
Referensi
- "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-05-01. Diakses tanggal 2017-05-01.
- "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-09-17. Diakses tanggal 2017-05-01.
- "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diarsipkan dari asli tanggal 2013-02-14. Diakses tanggal 2013-02-15.
- "Keputusan KPU Kabupaten Musi Rawas Nomor 433 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.
- "Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Defenitif". Media Sumatera News. 2024-10-15. Diakses tanggal 2025-07-24.
- admin (2024-10-29). "Waka II DPRD Musi Rawas Dilantik". Zona Musi. Diakses tanggal 2025-07-24.
- "Perolehan Kursi DPRD Musi Rawas 2019-2024". Diarsipkan dari asli tanggal 2020-08-12. Diakses tanggal 2020-05-20.
- "Keputusan KPU Nomor 269/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 09-01-2021.
- "PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). JDIH KPU KABUPATEN MUSI RAWAS. 12-08-2019. Diakses tanggal 29-11-2022.
- "Breaking News : Jahuri Anggota Dewan Fraksi Golkar Mura Wafat". Swarna News. 2021-01-05. Diakses tanggal 2022-11-29.
- "DPRD Mura lantik anggota pengganti antar waktu". musirawaskab.go.id. Diakses tanggal 2022-11-29.
- Sangkutiyar, Aan. "PKS Musi Rawas PAW Supandi dari Legislator, Sosok Ini Penggantinya - Klik Lubuklinggau". lubuklinggau.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-11-29.
- "Dilantik Jadi PAW DPRD Mura, Sri Sunarsih Mengaku Perasaannya Campur Aduk, Ingat Mendiang Suami". Sripoku.com. Diakses tanggal 2022-11-29.
- Mustiawan, Eko (30-09-2024). Odi Aria (ed.). "Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi". tribunnews.com. Diakses tanggal 04-11-2024.
Kecamatan
Kabupaten Musi Rawas memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 408.597 jiwa dengan luas wilayahnya 6.350,10 km² dan sebaran penduduk 64 jiwa/km².[1][2]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Musi Rawas, adalah sebagai berikut:
Remove ads
Galeri
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads