Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Kabupaten Bintan
kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Kabupaten Bintan, sebelumnya dikenal sebagai Kabupaten Kepulauan Riau, adalah salah satu kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu Kota Kabupaten tersebut adalah Bandar Seri Bentan atau biasanya disebut kecamatan Teluk Bintan. Jumlah penduduk kabupaten Bintan pada pertengahan 2024 sebanyak 178.826 jiwa.[3][5]
Perubahan nama kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, tertanggal 23 Februari 2006. Perubahan nama ini bertujuan supaya tidak timbul kerancuan antara provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten Kepulauan Riau dalam hal administrasi dan korespondensi sehingga nama kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) diganti menjadi kabupaten Bintan.
Kabupaten Bintan saat ini dipimpin oleh Roby Kurniawan. Ia merupakan Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.[6]
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Masa Kerajaan Riau Lingga & Melayu Riau
Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam di belahan nusantara dan juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan.
Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.
Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.
Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatra Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).[butuh rujukan]
Masa Kemerdekaan Indonesia
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.
Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 November 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.[butuh rujukan]
Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjungpinang yang membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.
Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau dan menjadi Kotamadya sendiri sejak 24 Desember 1983. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
Remove ads
Geografi
Kabupaten Bintan terletak antara °00’ Lintang Utara 1°20’ Lintang Selatan dan 104°00’ Bujur Timur 108°30’ Bujur Timur
Pemerintahan
Ringkasan
Perspektif
Bupati
Bupati Bintan dan wakil bupati Bintan terpilih untuk periode 2021-2024, dimenangkan oleh pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan pada pemilihan umum bupati Bintan 2020. Bupati Apri kemudian diberhentikan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2021. Selanjutnya, Roby Kurniawan dilantik menjadi bupati definitif sejak 3 Oktober 2022. Ia dilantik gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang mana Ansar adalah ayah kandung dari Roby Kurniawan.[7] Kemudian wakil bupati selanjutnya dijabat oleh Ahdi Muqsith, yang dilantik Ansar Ahmad, pada 15 September 2023 di gedung daerah Kota Tanjungpinang.[8]
Dihitung sejak masih bernama kabupaten Kepulauan Riau, kabupaten ini telah memiliki sejumlah bupati sejak tahun 1954 (Daftar Bupati Kabupaten Bintan) saat kabupaten ini masih bergabung dalam provinsi Sumatera Tengah.
Dewan Perwakilan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan (disingkat DPRD Bintan) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. DPRD Bintan memiliki 25 anggota yang tersebar di 7 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
Remove ads
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan adalah sebagai berikut.
Remove ads
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dalam dua periode terakhir.
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bintan dalam tiga periode terakhir.
Remove ads
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019[19] dan Pileg 2024,[20] pemilihan DPRD Kabupaten Bintan dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Periode 2019–2024
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019–2024.[21][22]
Remove ads
Lihat Pula
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kepulauan Riau
Referensi
- "Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2024-08-07. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2024-08-19. Diakses tanggal 2024-08-19.
- "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31. ;
- "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2024.
- "Indeks Pembangunan Manusia, 2022-2023". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 14 Oktober 2024.
- ""Kabupaten Bintan Dalam Angka 2015"". Badan Pusat Statistik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-08-13. Diakses tanggal 13 Agustus 2016.
- "Gubernur Ansar Lantik Roby Kurniawan Sebagai Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024". Pemprov Kepri. 2022-10-03. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-01-11. Diakses tanggal 2023-01-11.
- Hamapu, Alamudin (3 Oktober 2022). "Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Lantik Anaknya Jadi Bupati Bintan". www.detik.com. Diakses tanggal 14 Oktober 2023.
- "Wabup Bintan Dilantik, Bupati Bintan Roby Ajak Saling Bersinergi". mediakepri.co.id. 15 September 2023. Diakses tanggal 14 Oktober 2023.
- "Keputusan KPU Kabupaten Bintan Nomor 241 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.
- "Lamen Sarihi Jabat Ketua DPRD Bintan 2014-2019". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-15.
- Suwadha, Dedy (2017-10-17). "Selamat H Nesar Ahmad Resmi Jabat Ketua DPRD Bintan Sisa Masa Jabatan 2014-2019". WartaKepri.co.id. Diakses tanggal 2022-09-15.
- "Nesar Dilantik sebagai Ketua DPRD Bintan, Lamen Tak Datang". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-09-15.
- Simamora, Alfandi. "Ketua DPRD Bintan Kaget Dengar Nesar Ahmad Meninggal Dunia, 'Beliau Orang Baik'". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-16.
- Redaksi (2021-02-11). "Fiven Sumanti Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Bintan". Wartarakyat. Diakses tanggal 2022-09-16.
- PresMedia (2019-09-23). "Agus Wibowo, Nesar Ahmad dan Agus Hartanto Pimpin DPRD Bintan 2019-2024". Presmedia. Diakses tanggal 2022-09-16.
- tunggul (2024-09-26). "Fiven Sumanti Resmi Jabat Ketua DPRD Bintan". Kepri. Diakses tanggal 2025-05-28.
- "Keputusan KPU Nomor 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 08-01-2021.
- "PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BINTAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). JDIH KPU KABUPATEN BINTAN. 10-08-2019. Diakses tanggal 16-09-2022.
- Simamora, Alfandi. "KPU Bintan Umumkan 25 Nama Anggota DPRD Bintan, Dua Politisi Demokrat Raih Suara Tertinggi". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-16.
- "Nesar Ahmad adik kandung calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpulang". transkepri. Diakses tanggal 2022-09-16.
- Redaksi (2021-02-11). "Suherianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan". Wartarakyat. Diakses tanggal 2022-09-16.
- Simamora, Alfandi. "Fiven Sumanti Jabat Wakil Ketua I DPRD Bintan, Gantikan Nesar Ahmad yang Tutup Usia". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-16.
- Putra, Ardiansyah (02-09-2024). Adly Hanani (ed.). "Nama 25 Anggota DPRD Bintan 2024-2029 yang Dilantik, 14 Orang Wajah Baru". ulasan.co. Diakses tanggal 11-11-2024.
Kecamatan
Kabupaten Bintan memiliki 10 kecamatan, 15 kelurahan dan 36 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 148.658 jiwa dengan luas wilayahnya 1.318,21 km² dan sebaran penduduk 113 jiwa/km².[1][2]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bintan, adalah sebagai berikut:
Remove ads
Ekonomi
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads