Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Kayu Aro, Kerinci

kecamatan di Kabupaten Kerinci, Jambi Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Kayu Aro, Kerinci
Remove ads

Kayu Aro merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Kerinci, Jambi, Indonesia. Merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Gunung Kerinci pada tanggal 12 Juni 1996 berdasarkan PP N0. 47/1996. Pusat pemerintahan di Desa Tanjung Bungo Sebelumnya pusat pemerintahan terletak di Desa Batang Sangir,

Fakta Singkat Negara, Provinsi ...

Kayu Aro terkenal sebagai daerah penghasil teh. Perkebunan teh Kayu Aro milik PTPN 4 adalah kebun teh terluas di dunia dalam satu hamparan.[1] Teh produksi Kayu Aro diekspor keberbagai negara di dunia dan dalam negeri.[2] Ratu Juliana dan Ratu Wilhelmina sering mengimpor teh ini untuk dikonsumsi di kalangan istana.[2]

Sejarah perkebunan teh kayu aro dimulai dari tahun 1925, serta perkebunan Teh ini merupakan perkebunan teh terluas serta terletak pada elevasi tertinggi di Indonesia.[3]

Remove ads

Geografi

Kayu aro berada di ujung utara kabupaten Kerinci yang berbatasan langsung dengan kabupaten Solok selatan, Sumatera barat sebagai berikut:

Timur Kec. Gunung Tujuh
Utara Kec. Sangir, Solok Selatan
Selatan Kec. Gunung Kerinci
Barat Kec. Kayu Aro Barat

Sejarah

Ringkasan
Perspektif
Thumb

Pembentukkan

Pembentukkan kecamatan kayu aro merupakan hasil dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1996 Pasal 2 Dengan isi sebagai berikut :

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 6 (ENAM) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SAROLANGUN BANGKO, KERINCI DAN TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang

a.bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, Kerinci dan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas‑tugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Kecamatan baru di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II tersebut;

b.bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75Undang‑undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok‑pokok Pemerintah di Daerah, pembentukan Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;

Mengingat

  1. Pasal 5 ayat (2)Undang‑Undang Dasar 1945;
  2. Undang‑undang Nomor 61Tahun 1958 tentang Penetapan Undang‑undang Darurat Nomor 19Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah‑daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 75) sebagai Undang‑undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1646);
  3. Undang‑undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok‑pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);

MEMUTUSKAN

Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN 6 (ENAM) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SAROLANGUN BANGKO, KERINCI DAN TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI.

Pasal 2

Membentuk Kecamatan Kayu Aro di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kerinci, yang meliputi wilayah:

  1. Desa Batang Sangir;
  2. Desa Bengkolan Dua;
  3. Desa Jernih Jaya;
  4. Desa Tangkil
  5. Desa Lubuk Pauh;
  6. Desa Pelompek;
  7. Desa Telun Berasap;
  8. Desa Sungai Sikai;
  9. Desa Sungai Rumpun;
  10. Desa Sungai Bendung Air;
  11. Desa Koto Tengah;
  12. Desa Sungai Sampun;
  13. Desa Koto Panjang;
  14. Desa Sungai Tanduk;
  15. Desa Kampung Baru;
  16. Desa Koto Tuo;
  17. Desa Sungai Dalam;
  18. Desa Sangir;
  19. Desa Bedeng Baru;
  20. Desa Kersik Tuo;
  21. Desa Gunung Labu;
  22. Desa Giri Mulyo;
  23. Desa Sungai Jambu;
  24. Desa Bento;
  25. Desa Sungai Asam;
  26. Desa Koto Baru;
  27. Desa Kebun Baru;
  28. Desa Sungai Lintang;
  29. Desa Sungai Kering;
  30. Desa Patok Empat;
  31. Desa Sako Dua;
  32. Desa Bedeng Dua;
  33. Desa Bedeng Delapan;
  34. Desa Batu Hampar.

(2)Wilayah Kecamatan Kayu Aro sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Gunung Kerinci.

(3)Dengan dibentuknya Kecamatan Kayu Aro, maka wilayah Kecamatan Gunung Kerinci dikurangi dengan wilayah Kecamatan Kayu Aro sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Dan dalam beberapa tahun terakhir terdapat penambahan desa di dalam kevamatan Kayu Aro yaitu:

  1. Desa Bendung Air Timur
  2. Desa Mekar Jaya
  3. Desa Mekar Sari
  4. Desa Pasar Sungai Tanduk
  5. Desa Renah Kasah
  6. Desa Sangir Tengah
  7. Desa Koto Periang
  8. Desa Tanjung Bungo

Pemekaran

Thumb

Pada Tahun 2006 & 2012 Terjadi pemekaran dari kecamatan kayu aro yaitu :

Dan beberapa desa di dalam kecamatan Kayu Aro Ikut bergabung Dalam Dua Kecamatan Tersebut, Desa-desa Yang di Maksud ialah:

Kecamatan Kayu Aro Barat

  1. Batu Hampar
  2. Bedeng Delapan
  3. Bedeng Dua
  4. Bento
  5. Giri Mulyo
  6. Gunung Labu
  7. Kampung Baru
  8. Kebun Baru
  9. Pasar Minggu
  10. Patok Empat
  11. Sako Dua
  12. Sungai Asam
  13. Sungai Jambu
  14. Sungai Kering
  15. Sungai Lintang

Kecamatan Gunung Tujuh

  1. Bengkolan Dua
  2. Jernih Jaya
  3. Lubuk Pauh
  4. Pelompek
  5. Sungai Jernih
  6. Sungai Rumpun
  7. Sungai Sikai
  8. Tangkil
  9. Telun Berasap
Remove ads

Demografi

Ringkasan
Perspektif
Thumb
Budaya Jawa

Berdasarkan data dalam Jurnal Penelitian Universitas Negeri Padang (UNP) dan Dari situs web Kompas , sebagian besar penduduk Kecamatan Kayu aro berasal dari suku Jawa Sementara suku lainnya, banyak berasal dari suku Kerinci, dan sebagian dari Minangkabau, Batak, Sunda, Jambi, Lampung, Aceh dan suku lainnya. namun tidak di sebutkan jumlah keseluruhan suku hanya di sebutkan melalui persen %

Informasi lebih lanjut No, Suku ...

Budaya

  1. Masyarakat Kayu aro menganut berberapa sistem antara lain ;
    1. patrilineal. adalah sistem kekerabatan yang berkembang di antara masyarakat Jawa. Istilah kerabat merujuk pada pertalian kekeluargaan yang ada dalam sebuah masyarakat. Sistem kekerabatan orang Jawa lebih didasarkan pada sisi fungsi dalam pergaulan, pengenalan dan daya ingat seseorang. Sistem kekerabatan Jawa tidak tergantung pada suatu sistem normatif atau sebuah konsep tertentu. Pada umumnya orang Jawa hanya berhubungan dengan keluarga intinya, yaitu orang tua saudara kandung, saudara kandung orang tua. Kekerabatan orang Jawa juga akan meluas ketika terjadi perkawinan antara dua orang yang melangsungkan perkawinan sah menurut agama dan adat. Sistem kekerabatan ini erat kaitannya dengan pembagian warisan.
    2. Silsilah atau tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga.

Bahasa

Jawa merupakan bahasa Austronesia yang utamanya dituturkan oleh masyarakat Jawa di wilayah bagian tengah dan timur pulau Jawa. Bahasa ini dikenal mempunyai jumlah besar kata serapan dari bahasa Sanskerta, terutama ditemukan dalam sastra Jawa. Ini karena sejarah panjang pengaruh Hindu dan Buddha di Jawa. selain itu ada juga bahasa Kerinci, Minang, Batak, dan bahasa lainnya

Agama

Ada beberapa agama di kayu aro, dan mayoritas masyarakat di kayu aro adalah beragama Islam, Selain itu masyarakat kayu aro juga beragama Kristen, Katolik, Hindu maupun kepercayaan lama kejawen dan sapta darma

Remove ads

Ekonomi

Agrobisnis

Sumber perekonomian utama masyarakat adalah dari sektor agrobisnis yang meliputi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Hasil pertanian & perkebunan meliputi:

  • Sayur mayur: tomat, cabai, kubis, labu, wortel, sawi, kol, buncis, kacang panjang, mentimun, kentang, dll
  • Padi
  • Tanaman hias
  • Kayu-kayuan: Sengon, Jabon

Hasil perikanan & peternakan meliputi:

  • Daging & telur ayam kampung (Ayam Buras)
  • Daging & telur ayam ras
  • Daging Sapi
  • Ikan Lele
  • Ikan Nila

Industri

Industri banyak bergerak dibidang pengolahan dan perdagangan hasil bumi meliputi:

  • Industri makanan olahan (dodol kentang, keripik kentang, aneka camilan, dll)
  • Industri minuman olahan (Teh Kulit Kayu Manis/Teh Kayu Manis, Minuman Herbal dari rempahan, (seperti: Sari Kunyit Sirih, Sari Kunyit Putih, Sari Jahe Merah, Sari Temulawak), sirop kayu manis, dll)
  • Industri pemotongan & pengolahan kayu
  • Industri pengolahan daging ayam kampung
Remove ads

Pariwisata

Kecamatan Kayu Aro dikenal sebagai daerah tujuan wisata utama Kabupaten Kerinci Berikut ini adalah beberapa tempat wisata menarik di Kecamatan Kayu aro

Wisata Gunung

Wisata Danau

Wisata Agro

Wisata Perkemahan

Wisata Pemandian

Remove ads

Pendidikan

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • SMA Negeri 7 Kerinci

Sekolah Menegah Kejuruan (SMK)

  • SMK Negeri 4 Kerinci

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Di kecamatan Kayu Aro Memiliki 4 SMP diantaranya:

Sekolah Dasar (SD)

Taman Kanak Kanak (TK)

Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)

Remove ads

Desa

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads