Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Pemilihan umum Gubernur Banten 2024
pemilihan umum yang digelar setiap lima tahun sekali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2025–2030. Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024 adalah pemilihan umum yang digelar setiap lima tahun sekali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masa bakti 2025–2030.[2] Seharusnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 2022. Namun, pemilihan umum ditunda hingga tahun 2024 untuk menyerentakkan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam kontestasi ini dilakukan secara serentak dan bersamaan dengan pemilu legislatif di tahun yang sama.
Mantan gubernur Wahidin Halim dapat mengikuti pemilihan ini, namun memutuskan tidak mencalonkan diri kembali.
Remove ads
Syarat ambang batas pencalonan
Ringkasan
Perspektif
Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Banten dengan jumlah 100 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Banten, 20 kursi dari 100 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Banten adalah 8.842.646 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (14,45%), Partai Gerindra (13,73%), PDI-P (13,22%), PKS (11,98%), Partai Demokrat (9,09%), PKB (8,78%), dan Partai NasDem (8,14%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten hasil Pemilu 2024.
Remove ads
Calon
Ringkasan
Perspektif
Kandidat dari Koalisi Banten Maju Bersama
Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendapatkan elektabilitas tertinggi untuk maju dalam pemilihan Gubernur Banten 2024.[7] Sehingga DPP Golkar memberikan rekomendasi kepada Airin meskipun akan bertarung dengan rekan partai dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Andra Soni sebagai calon gubernur.[8] Karena ditinggalkan oleh KIM pada pilkada banten, Golkar membuka peluang koalisi dengan PDI-P untuk mengusung Airin-Ade Sumardi dalam Pilgub Banten 2024.[9][10] Ade Sumardi merupakan Ketua DPD PDI-P Banten.
Namun setelah pelantikan Ketua Umum Golkar yang baru, posisi Golkar berubah. Pada akhirnya, Airin tidak mendapat rekomendasi dari Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia untuk maju di Pilkada Banten. Meskipun demikian, PDI-P sudah memberikan surat dukungan B1 KWK kepada Airin dan Ade Sumardi. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, PDI-P cukup suara untuk mengusung paslonnya sendirian.[11]
Kami sudah meminta izin kepada Pak Ketum dan Pak Ketum mengizinkan, karena beliau sadar juga ini adalah hak politiknya Bu Airin. Beliau tidak bisa melarang kadernya, karena ini hak politik yang melekat. Beliau menyampaikan bahwa rekomendasi dengan berat hati dan mohon maaf tidak bisa diberikan kepada Bu Airin. Pak Ketua Umum menyampaikan ini buat keselamatan Partai Golkar. Dengan pernyataan Pak Ketua Umum, kami selaku kader harus memaklumi. Kalau sudah demi keselamatan partai, ya kita kader harus menyelamatkan partai.
— Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah[11]
Kemudian, satu hari setelahnya, Golkar secara mengejutkan mencabut dukungan dari Andra Soni ke pasangan Airin.[12] Sehingga, dalam masa pendaftaran, Airin-Ade secara resmi didukung oleh Golkar, PDI-P, Buruh, PBB, Gelora, Ummat, dan PKN.[13][14]
Kandidat dari Koalisi Banten Maju
Dukungan untuk Andra Soni
- Mustasyar PBNU, Ahmad Muhtadi Dimyathi
- Mustasyar PWNU Banten, Muhammad Murtadho Dimyathi
- Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim[15]
- Anggota DPR RI, Rizki Natakusumah
- Bupati Pandeglang, Irna Narulita
- Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi[16]
- Politikus PKB, Risya Natakusumah
- Aktor, Raffi Ahmad[17]
Gubernur Banten masa bakti 2017–2022, Wahidin Halim telah mengikuti dua pemilihan gubernur, yaitu pada 2011 dan 2017. Pada 2024, Wahidin yang telah berpindah partai dari Demokrat ke NasDem ditugaskan partainya untuk maju sebagai calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Banten III. Kemudian, ia memutuskan untuk tidak mengajukan pencalonan pada pemilihan gubernur 2024.[18] Kandidat lain yang bermunculan adalah Achmad Dimyati dari klan Natakusumah yang mempopulerkan dirinya sebagai "Mr. Dim".[19] Ia juga telah menerima mandat dari partainya, PKS untuk maju sebagai salah satu kandidat di pemilihan kepala daerah.[20] Di sisi lain, kader Gerindra, Andra Soni juga masuk dalam bursa pemilihan gubernur.[21] Pada 30 Juni 2024, Gerindra memberi tugas kepada Andra untuk maju sebagai calon gubernur.[22] Mengingat kursi Gerindra pada pemilihan legislatif 2024 mengungguli PKS, maka PKS diberi kesempatan untuk mencalonkan kandidat wakil gubernur. Kandidat dari PKS adalah Dimyati. Ia diberi amanah oleh ketua Gerindra, Prabowo Subianto sebagai kandidat wakil gubernur.[23] Deklarasi keduanya dilakukan oleh tujuh partai politik pemenang kursi pemilihan legislatif yang secara resmi tergabung dalam Koalisi Banten Maju atau implementasi politik dari Koalisi Indonesia Maju Plus yang berasal dari partai politik di luar koalisi.[24][25]
Remove ads
Debat publik

Debat publik Pilgub Banten berlangsung sebanyak tiga kali. Debat pertama berlangsung pada 16 Oktober di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta.[26] Sementara, debat kedua berlangsung pada tanggal 6 November di Hotel Bidakara, Jakarta.[27] Debat ketiga dilaksanakan pada 20 November 2024 di Grand Studio Metro TV, Jakarta.[28]
Jajak pendapat
Remove ads
Hasil
Hasil rekapitulasi

Suara berdasarkan kabupaten/kota
Remove ads
Penetapan pasangan calon terpilih
Pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih oleh KPU Provinsi Banten pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025.[29]
Pelantikan pasangan calon terpilih
Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 7 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten.[30]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads