Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Daftar Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
artikel daftar Wikimedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah kepala pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Daftar
Ringkasan
Perspektif
Wali Kota Djakarta/Jakarta Raya (1945–1960)
Pada mulanya, Jakarta diketuai oleh Pemimpin Pemerintahan Kota yang jabatannya setara dengan wali kota. Penamaan jabatan ini hanya berlaku beberapa hari hingga akhirnya menggunakan nama wali kota sebagai nama jabatan pemimpin daerah pada 23 September 1945. Pejabat pertama yang menyandang jabatan ini adalah Suwiryo, seorang politikus Partai Nasional Indonesia (PNI). Ketika ia menyertai Kabinet Sukiman-Suwirjo, jabatan wali kota dijabat sementara oleh Mr. Suwahjo selama hampir dua bulan menduduki jabatan tersebut. Pada 25 Februari 1958, jabatan wali kota berubah menjadi kepala daerah.[1]
Berikut ini adalah daftar Wali Kota Djakarta/Jakarta Raya yang pernah menjabat sejak jabatan ini dibentuk pada tahun 1945 hingga terjadi perubahan kepemimpinan menjadi gubernur pada tahun 1960.
Independen
Gubernur DKI Jakarta
Berikut merupakan daftar Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.[10]
Remove ads
Pelaksana tugas
Ringkasan
Perspektif
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Remove ads
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads