Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (disingkat DPRD DKI Jakarta atau DPRD Jakarta) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu DPRD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pertimbangan terhadap calon wali kota/bupati yang diajukan oleh Gubernur.[1] Berbeda dengan DPRD Provinsi lainnya, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.[1]
Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 106 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum legislatif. Pemilihan dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Dewan ini berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 26 Agustus 2019 oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Komposisi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 25 kursi.[2][3][4]
Remove ads
Sejarah
Di bawah administrasi Perusahaan Hindia Timur Belanda, sebuah "College of Alderman" (College van Schepenen) untuk Batavia didirikan pada 24 Juli 1620.[5] Ada juga College van Heemraden (dewan polder).[6] Pada tahun 1905, sebuah badan kotamadya yang dikenal sebagai Gemeenten Batavia didirikan,[7] yang berganti nama menjadi Stadsgemeente Batavia pada tahun 1926. Pada masa pendudukan Jepang, badan penasehat dibentuk pada bulan September 1943.[8]
Setelah Indonesia merdeka, badan perwakilan daerah dibentuk oleh pemerintah Indonesia yang baru, meskipun badan tersebut dibubarkan tak lama kemudian karena pendudukan kembali kota tersebut oleh Belanda. Setelah penyerahan kedaulatan, dewan sementara yang dipilih dengan 25 anggota dibentuk pada tahun 1950. Badan tersebut dimaksudkan sebagai badan sementara tetapi berakhir hingga tahun 1956, ketika peraturan baru tentang undang-undang daerah dikeluarkan.[8]
Remove ads
Hasil Pemilihan Umum
Ringkasan
Perspektif
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebagai berikut.
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD DKI Jakarta.[10][11][12][13][14][15][16]
Fraksi
Ringkasan
Perspektif
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[17] Satu fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta setidaknya beranggotakan 5 orang.
Fraksi periode 2024-2029
DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 terdiri dari 9 fraksi sebagai berikut:[18]
Fraksi periode 2019-2024
DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 terdiri dari 9 fraksi sebagai berikut:[27]
Fraksi Periode 2014-2019
DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 terdiri dari 9 fraksi sebagai berikut:
Remove ads
Alat Kelengkapan DPRD
Ringkasan
Perspektif
Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:
- Pimpinan
- Badan Musyawarah (Bamus)
- Komisi
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Anggaran (Banggar)
- Badan Kehormatan (BK)
- Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[41] Pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi (dan suara) terbanyak pertama, kedua, dan ketiga, secara berurutan.
Komisi
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[42] DPRD Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 5 komisi sebagai berikut:[43]
- KOMISI A (Bidang Pemerintahan)
- KOMISI B (Bidang Perekonomian)
- KOMISI C (Bidang Keuangan)
- KOMISI D (Bidang Pembangunan)
- KOMISI E (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Badan-Badan
Badan- badan di DPRD DKI Jakarta terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembenetukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan. Badan Musyawarah dan Badan Anggaran dipimpin oleh ex-officio pimpinan DPRD.
Pimpinan AKD
Periode 2019-2024
Berikut ini adalah daftar pimpinan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 :[44][45]
Periode 2024-2029
Berikut ini adalah daftar pimpinan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 :[46][47][48]
Remove ads
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2014,[49] Pileg 2019,[50] dan Pileg 2024,[51] pemilihan DPRD Provinsi DKI Jakarta dibagi kedalam 10 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut :
Remove ads
Daftar Anggota
Ringkasan
Perspektif
Pemintas: |
Periode 1997–1999
Periode ini merupakan periode terakhir bagi legislator, di mana para anggota dewan masa jabatannya berakhir lebih awal sebelum tahun 2002. Pemilu diadakan lebih awal setelah memasuki era Reformasi. Berikut merupakan daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta periode 1997–1999.[52]
Periode 2019–2024
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.[56]
Periode 2024–2029
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.[74][75][76]
Remove ads
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads