Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Kabupaten Kepulauan Anambas
kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.[1][4]
Remove ads
Geografis
Batas wilayah
Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai batas wilayah sebagai berikut:
Utara | Laut Natuna Utara |
Timur | Laut Natuna |
Selatan | Kepulauan Tambelan |
Barat | Laut Natuna Utara |
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Masa Pendudukan Belanda
Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:
- Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.
Masa Kemerdekaan Indonesia
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.
Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.
Remove ads
Pemerintahan
Bupati
Dewan Perwakilan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (disingkat DPRD KKA) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. DPRD KKA memiliki 20 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebagai berikut.
Remove ads
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam dua periode terakhir.
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam tiga periode terakhir.
Remove ads
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019,[17] pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024,[18] pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Periode 2019–2024
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2019–2024.[19][20]
Remove ads
Lihat Pula
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau
- Kabupaten Kepulauan Anambas
- Kepulauan Riau
Referensi
- "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2024.
- "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-20233". www.kepri.bps.go.id. Diakses tanggal 9 Februari 2024.
- "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 1 April 2021.
- "Kabupaten Kepulauan Anambas Dalam Angka 2021". hlm. 7, 54. Diarsipkan dari asli (pdf) tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 1 April 2021. ;
- Haluan Kepri, 1 Desember 2018, Sah, APBD Anambas 2019 Rp 1,2 Triliun[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 19 Februari 2019.
- Sidak News, 1 Desember 2018, APBD KKA 2019 Disahkan Rp1,213 Triliun[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 19 Februari 2019.
- "Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 206 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.
- Mengundurkan diri karena mengikuti Pilbup Kepulauan Anambas 2015.
- Tribun Batam, 13 Maret 2016, Syamsil Umri Gantikan Wan Zuhendra, Jabat Wakil Ketua I DPRD Anambas, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
- Radar Kepri, 17 Agustus 2014, Imran Gantikan Amat Yani Sebagai Ketua DPRD Anambas Sementara, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
- Redaksi (2024-10-18). "Pimpinan DPRD Anambas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik". Anambas News. Diakses tanggal 2025-05-28.
- Batam Today, 1 September 2014, 20 Anggota DPRD Anambas Terpilih Dilantik, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
- Budak Bangka, 5 September 2014, Pelantikan DPRD Anambas, 1 September 2014, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
- Haluan Kepri, 1 September 2014, Anggota DPRD Anambas Dilantik Diarsipkan 2019-02-19 di Wayback Machine., dikunjungi pada 19 Februari 2019.
- "Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas 2019-2024". Diarsipkan dari asli tanggal 2021-07-27. Diakses tanggal 2020-05-21.
- "Keputusan KPU Nomor 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 08-01-2021.
- "PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019". kpud-kepanambaskab.blogspot.com. 09-08-2019. Diakses tanggal 19-09-2022.
- "KPU Anambas Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pileg 2019". batamtoday.com. Diakses tanggal 2022-09-19.
- Eko Setiawan, ed. (02-09-2024). "Anggota DPRD Anambas Periode 2024-2029 Resmi dilantik, Berikut Nama-namanya". metrobatam.com. Diakses tanggal 11-11-2024. ;
Kecamatan
Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².[1][2]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas, adalah sebagai berikut:
Remove ads
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads