Jabodetabekpunjur
wilayah metropolitan di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Jabodetabekpunjur, akronim dari Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi–Puncak–Cianjur, dan terkadang disebut ke Jabodetabekjur saja. Sebelumnya dikenal Jabodetabek, namun kemudian diperluas dengan memasukan sebagian wilayah dari Kabupaten Cianjur yang meliputi area Puncak dan Cipanas. Jabodetabekpunjur ini singkatnya adalah Jakarta Raya, yang merupakan wilayah metropolitan terpadat di Indonesia. Ini termasuk ibu kota negara (Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sebagai kota inti) serta lima kota satelit, dan empat kabupaten.[1] Istilah asli "Jabotabek" berasal dari akhir tahun 1970-an dan direvisi menjadi "Jabodetabek" pada tahun 1999 ketika "De" (untuk "Depok") dimasukkan ke dalam nama berikut pembentukannya. Istilah “Jabodetabekjur” atau “Jabodetabekpunjur” disahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008,[2] meskipun nama Jabodetabek lebih sering digunakan.
Kawasan Metropolitan DKI Jakarta
| |
---|---|
Dari atas, kiri ke kanan: pusat DKI Jakarta dari Monas, Kota Bogor dan Gunung Salak, cakrawala Kota Depok, pemandangan Kota Tangerang dari udara, Cakrawala Kota Bekasi pada malam hari, dan pemandangan Gunung Pangrango dari Cianjur. | |
![]() Peta lokasi
| |
Negara | ![]() |
Provinsi | ![]() ![]() ![]() |
Kota inti | DKI Jakarta |
Daerah penyangga | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden №60 tahun 2020 |
Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
Kode area telepon | +6221, +62251, +62263 |
Daerah tersebut meliputi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sebagian provinsi Jawa Barat dan Banten, khususnya tiga kabupaten – Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor serta sebagian wilayah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang di Banten. Kawasan itu juga mencakup kota-kota mandiri seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan, semuanya tidak termasuk secara administratif di kabupaten. Nama daerah diambil dari dua (atau tiga) huruf pertama dari masing-masing nama kota: Ja dari Jakarta, Bo dari Bogor, De dari Depok, Ta dari Tangerang, Bek dari Bekasi, Pun dari Puncak, dan Jur dari Cianjur.
Jumlah penduduk wilayah metropolitan Jakarta, dengan luas 6,43768 km2 (2,48560 sq mi), adalah 31,24 juta menurut Sensus Penduduk Indonesia 2020,[3] menjadikannya sebagai kawasan terpadat di Indonesia, sekaligus kawasan perkotaan terpadat kedua di dunia setelahnya Tokyo. Proporsi penduduk nasional wilayah metropolitan Jakarta meningkat dari 6,1% pada tahun 1961 menjadi 11,26% pada tahun 2010.[4] Populasi tumbuh lebih jauh menjadi 31,53 juta menurut perkiraan resmi pertengahan tahun 2021.[5]
Kawasan ini merupakan pusat pemerintahan, kebudayaan, pendidikan, dan perekonomian Indonesia. Ini telah menarik banyak orang dari seluruh Indonesia untuk datang, tinggal, dan bekerja. Kekuatan ekonominya menjadikan wilayah metropolitan Jakarta sebagai pusat utama keuangan, manufaktur, dan perdagangan negara. Dalam data tahun 2019, daerah tersebut memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$297,7 miliar, dengan PDB per kapita sebesar US$8,775. Kemudian Indeks Daya Beli sebesar US$978,5 miliar atau setara dengan 26,2% perekonomian Indonesia.
Kawasan ini dibentuk pada tahun 1976 melalui Keputusan Presiden №13 sebagai jawaban atas kebutuhan untuk menopang pertumbuhan penduduk ibu kota. Pemerintah Indonesia membentuk Badan Kerjasama Pembangunan Jabotabek dari sekretariat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.[6]