Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Mahfud MD

Akademisi, hakim, dan politisi Indonesia (lahir 1957) Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Mahfud MD
Remove ads

Mohammad Mahfud Mahmodin, dikenal dengan nama Mahfud MD1 (lahir 13 Mei 1957 ) adalah seorang akademikus, hakim, dan politikus berkebangsaan Indonesia.[3] Ia mengawali kiprahnya di dunia akademisi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia, setahun setelah memperoleh gelar sarjana hukum dari universitas tersebut.[4]

Fakta Singkat Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan Indonesia ke-15, Presiden ...

Mahfud menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dari tahun 2019 hingga 2024. Ia menjadi tokoh sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.[5][6][7] Pada 18 Oktober 2023, ia secara resmi diusung oleh koalisi pimpinan PDI Perjuangan sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo dalam pemilihan presiden Indonesia 2024.

Di masa jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud ditugaskan oleh presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri (ad interim) ketika menteri definitif, Tito Karnavian melakukan diplomasi ke Singapura pada 2020.[8] Kemudian, ia juga didapuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ad interim) sewaktu menteri definitif, Tjahjo Kumolo mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.[9] Ia kembali menjabat jabatan yang sama pada 16 Juli 2022 sebagai pelaksana tugas menteri.[10]

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua merangkap hakim pada Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013. Sebelumnya ia merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Semasa muda ia juga aktif sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam.[11]

Remove ads

Nama

Dilahirkan di Omben, Sampang, Jawa Timur dengan nama lahir Mohammad Mahfud yang merupakan nama pemberian sang ayah.[12] Pada saat menduduki Pendidikan Guru Agama Negeri—setingkat dengan sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiah— di Pamekasan, terdapat lebih dari satu siswa yang memiliki nama yang sama dengan Mahfud. Sehingga, ketika nama Mahfud disebutkan oleh gurunya, kedua-duanya mengacungkan tangan.[13] Salah satu guru di sekolahnya yang bernama Asbun Nawawi akhirnya menyematkan kedua pemilik nama Mahfud ini dengan sebutan "Mahfud A" dan dirinya, yakni "Mahfud B". Tujuannya untuk membedakan dirinya dengan murid-murid lain yang bernama Mahfud di sekolahnya.

Beberapa hari setelahnya, guru-guru di sekolahnya tersebut mencanangkan agar penyebutan kedua pemilik nama Mahfud ini menggunakan nama ayah di belakang namanya. "Mahfud A" diubah namanya menjadi Mahfud Musyaffa dan "Mahfud B" menjadi Mahfud Mahmodin. Seiring berjalannya waktu, ayahnya, Mahmodin mengganti nama menjadi Emmo Prawirotroemo ketika diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Meski demikian, penamaan Mahmodin di belakang nama Mahfud tetap melekat. Pada akhirnya, Nama "Mahmodin" diakronimkan menjadi "MD".[14]

Remove ads

Kehidupan awal

Ringkasan
Perspektif
Thumb
Mahfud MD saat menyampaikan pidato di sebuah acara, 2013

Mohammad Mahfud lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.[15] Ayahnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil di daerah Omben, Sampang. Pada saat menginjak usia dua bulan, keluarga Mahfud pindah ke Waru, Pamekasan.[16] Dia mengenyam pendidikan dasarnya di sekolah dasar negeri dan juga mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah ibtidaiyah milik Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah. Setelahnya, ia dipindahkan ke Pondok Pesantren Somber Lagah pimpinan Kyai Mardhiyyan di Tagangser Laok. Saat itu, Mahfud duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.[17]

Lalu, Mahfud melanjutkan jenjang sekolah menengah pertama di Pendidikan Guru Agama Negeri selama empat tahun dan bersekolah di Pendidikan Hakim Islam Negeri atau PHIN—setara dengan sekolah menengah atas atau madrasah aliah— di Yogyakarta. PHIN merupakan sekolah islam berbasis kejuruan terkait hukum dan tata negara.

Setelah lulus dari PHIN, Mahfud MD berkuliah di dua perguruan tinggi, yakni di Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Sastra Arab, dan Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara. Mahfud lulus pada tahun 1983.[butuh rujukan]

Setelah mendapatkan gelar sarjana, ia kemudian mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S-2 bidang Ilmu Politik di UGM. Lalu melanjutkan pendidikan Doktor S-3, di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, dan lulus tahun 1993.[18] Dan dinobatkan menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000 di usia 43 tahun di Universitas Islam Indonesia.

Remove ads

Keluarga

Ringkasan
Perspektif

Mahfud MD menikah dengan Hj. Zaizatoen Nihajati, SH. (Yatie), gadis teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tahun 1982. Yatie adalah perempuan kelahiran Jember, 18 November 1959 anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sya’roni dan Shofiyah. Hj. Zaizatoen Nihajati, S.H. berijazah Sarjana Hukum dan pernah bekerja sebagai guru SMA. Tetapi ketika Mahfud MD diangkat menjadi Menteri dan harus berpindah ke Jakarta maka pekerjaannya sebagai guru ditinggalkannya sampai sekarang.[19]

Mahfud dan Yatie bertemu pertama kali di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada 1978 saat keduanya sama-sama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sejak 1979, keduanya mulai dekat dan akhirnya berpacaran. Hubungan keduanya bertahan lama, sehingga pada 2 Oktober 1982, Mahfud dan Yatie resmi menikah di Semboro, Jember. Dari pernikahan itu, Mahfud dan Yatie dikaruniai tiga orang anak.

Anak pertamanya bernama Mohammad Ikhwan Zein lahir pada 1984, yang merupakan dokter dari Universitas Gadjah Mada. Anak keduanya beranama Vina Amalia kelahiran 1989, yang juga berprofesi sebagai dokter dari Universitas Airlangga. Anak terkahirnya bernama Royhan Akbar, yang lahir pada tahun 1991 mengikuti jejak profesi bapaknya di bidang hukum dari Universitas Gadjah Mada.

Karier

Ringkasan
Perspektif

Akademisi

Mahfud MD memulai karir akademisinya sebagai Dosen Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia UII pada tahun 1984 dengan sebagai pegawai negeri sipil. Kemudian ia menjadi Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara di fakultas yang sama di UII pada tahun 1986 hingga 1988. Karirnya kemudian naik menjadi Pembantu Dekan II Fakultas Hukum UII dari tahun 1988 hingga 1990.[20]

Di tingkat universitas, ia menjadi Direktur Karyasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) dari tahun 1991–1993. Selanjutnya menjadi Pembantu Rektor I UII selama kurang lebih 6 tahun dari 1994 hingga tahun 2000. Selama jabatannya sebagai Pembantu Rektor I, ia juga merangkap sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000) dan Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999).[21]

Pada tahun 2003, Mahfud MD ditunjuk sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri, jabatan ini ia emban hingga tahun 2006.

Mahfud MD juga dipercaya menjadi Anggota Senat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia selama 3 periode, yakni periode 2010–2014, periode 2014–2018, dan periode 2018–2022.[20]

Politik dan pemerintahan

Staf ahli Menteri dan Menteri (1999–2001)

Thumb
Menhan RI Mahfud MD mendampingi Menhan AS William S. Cohen (tamu) dalam pertemuan bidang pertahanan Asia Tenggara (2000)

Pada era kepemimpinan Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid, ia dipercaya oleh Menteri Negara Urusan HAM Hasballah M. Saad menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli dan Deputi Menteri tahun 1999 hingga 2000.[22]

Kemudian ia ditunjuk oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada tahun 2001[23] Sebelum ditunjuk, Mahfud MD sempat mengajukan keberatan karena ia tidak mempunyai latar belakang militer. Ketika menjadi sebagai Menteri Pertahanan, ia ditugaskan untuk merumuskan kebijakan pertahanan dan meletakkan posisi militer dalam ketatanegaraan yang tepat, setelah pemisahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).[24]

Selanjutnya, dalam perombakan kabinet ia ditunjuk sebagai Menteri Kehakiman pada tahun 2001. Jabatannya sebagai Menteri Kehakiman hanya berlangsung selama 3 hari, karena berakhir seiiring pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid.[25]

Jabatan legislatif di DPR (2004–2008)

Pada tahun 2001 usai menjadi menteri, mantan presiden Abdurrahman Wahid mengajak Mahfud MD untuk bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa. Kemudian, Mahfud MD dicalonkan oleh partai untuk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan terpilih pada periode 2004–2009.[26]

Selama jabatannya sebagai DPR RI, ia ditempatkan di 2 komisi dan 1 badan. Pada tahun 2004 hingga 2006, ia duduk di Komisi III bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Kemudian pada tahun 2006 hingga 2007, Mahfud MD dipindahkan di Komisi I bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen. Selanjutnya pada tahun 2007 hingga 2008, ia kembali ditempatkan di Komisi III dan juga menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif DPR.

Hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008–2013)

Thumb
Potret Mahfud MD sebagai Hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008)

Belum cukup 1 periode jabatannya di DPR RI, Mahfud MD terpilih menjadi Hakim Konstitusi melalui usulan dari DPR RI. Ia dilantik menjadi Hakim pada April 2008. Dengan jabatannya sebagai Hakim, Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang pernah menjadi di 3 jenis pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Empat bulan kemudian, ia ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2008 hingga April 2013 menggantikan Jimly Asshiddiqie.

Konsultan hukum, Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP dan BPIP (2013–2019)

Usai menjabat sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kembali menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Selain itu ia juga menjadi Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia[27]

Pada tahun 2017, lembaga Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dibentuk oleh presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo. Mahfud MD ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengarah di lembaga tersebut. Pada tahun 2018, lembaga ini dibubarkan kemudian diganti dengan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Ia kembali dipercayakan menjadi Anggota Dewan Pengarah pada lembaga pengganti ini.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (2019–2024)

Pada periode ke-2 kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada tahun 2019. Mahfud MD adalah pejabat sipil pertama yang menduduki posisi ini, yang sebelumnya dijabat oleh pejabat yang mempunyai latar belakang militer.[28]

Sebagai Menkopolhukam dalam penegakan hukum, Mahfud MD beberapa kali berhasil mengungkapkan kasus korupsi besar diantaranya kasus korupsi ASABRI sebanyak Rp23 triliun, penyelewengan dana proyek satelit Kementerian Pertahanan, kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.[29]

Selama masa jabatannya sebagai menteri koordinator, ia juga dipercayakan mengisi posisi menteri yang sementara kosong. Salah satunya di tahun 2022 menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad-interim dan pelaksana tugas di posisi yang sama[30][31] menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia. Kemudian ia menjadi Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023 karena menteri definitif Johnny Gerard Plate menjadi tersangka kasus korupsi.[32][33]

Tepat ada 1 Februari 2024, ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menkopolhukam, seiring dengan pencalonannya sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024.

Remove ads

Organisasi

Publikasi

  • GUSDUR Islam, Politik dan Kebangsaan (Penerbit LKIS: 2010)[34]
  • On The Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (Penerbit PT Raja Grafindo Persada: 2010)[35]
  • Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi: 2010)[36]
  • Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada: 2009)[37]
  • Politik Hukum di Indonesia (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada: 2009)[38]
  • Dasar-Dasar dan Struktur Ke Tatanegaraan Indonesia (Penerbit Rineka Cipta: 2001)[39]
  • Potret Akademisi dan Politisi (Penerbit UII Press: 2006)
  • Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit (Penerbit LP3ES: 2003)[40]
  • Membangun politik hukum, menegakkan konstitusi (Penerbit LP3ES: 2006)[41]
Remove ads

Penghargaan

Referensi

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads